Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri ESDM dengan Gubernur Bank Indonesia mengenai kerjasama pertukaran data dan informasi pada tanggal 10 Agustus 2011 pukul 15.00 WIB di Kementerian ESDM.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dimaksud merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara tim fiskal KESDM dengan Bank Indonesia tanggal 23 Desember 2010. Dalam kesimpulan disebutkan mengenai keinginan untuk melakukan kerjasama dalam hal pengkajian dan pertukaran data.
Maksud dan Tujuan Nota Kesepahaman ini adalah:
Maksud Nota Kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi yang lebih bersinergi diantara KESDM dan BI dalam rangka pertukaran dan penyusunan data dan informasi.
Tujuan Nota Kesepahaman ini adalah terlaksananya pertukaran data dan/atau informasi yang berkualitas serta meningkatnya kompetensi sumber daya manusia guna menunjang pelaksanaan tugas KESDM dan BI.