MIGAS

JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 6 Januari 2012 telah menetapkan Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dalam aturan tersebut, jenis penerimaan negara bu...