Halaman Depan > Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi
Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi
Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (DJLPE) merupakan salah satu unit kerja Eselon I dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang terdiri dari 5 unit kerja: