Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (DJLPE) merupakan salah satu unit kerja Eselon I dibawah Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral yang terdiri dari 5 unit kerja:
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Pembinaan Program Kelistrikan
- Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan
- Direktorat Direktorat Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan
- Direktorat Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi




