Visi, Misi, Tugas dan Fungsi
VISI
Menjadi pembuat kebijakan dan regulator yang kompeten serta pelaksana pelayanan prima di bidang industri migas
MISI
- Meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan integritas sumber daya manusia.
- Meningkatkan koordinasi dan kebersamaan.
- Menciptakan citra yang baik dan lingkungan kerja yang kondusif.
- Menghasilkan kebijakan dan regulasi yang sesuai dan tepat sasaran serta layanan prima di bidang industri migas
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang minyak dan gas bumi.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
- Penyiapan rumusan kebijakan Departemen di bidang minyak dan gas bumi.
- Pelaksanaan kebijakan di bidang minyak dan gas bumi.
- Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang minyak dan gas bumi.
- Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi.
- Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.



