Koordinasi dan Supervisi untuk Kegiatan Hilir Migas

Kamis, 16 Maret 2017 - Dibaca 3265 kali

BANDUNG - Melanjutkan rangkaian acara koordinasi dan supervisi sektor ESDM, pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2017 telah dilaksanakan rapat koordinasi dan supervisi kegiatan hilir Migas yang bertempat di GH Universal Hotel, Bandung.

Rapat dibuka oleh Komite BPH Migas, Bpk. Sumihar Panjaitan dengan pembicara Inspektur Jenderal KESDM selaku Ketua Tim Korsup sektor ESDM, Ketua Tim GNPSDA KPK-RI, Ketua Tim Fungsional Pemeriksa Gratifikasi KPK-RI, Direktur BBM BPH Migas, Direktur Gas Bumi BPH Migas, Direktur Pembinaan Program Migas, Kapusdatin ESDM, dan dihadiri oleh perwakilan Ditjen Migas ESDM, Pusdatin ESDM serta Badan Usaha Hilir Migas.

Dalam paparannya, Inspektur Jenderal KESDM menjelaskan hal-hal yang merupakan arahan Menteri ESDM, yaitu BPH Migas diminta untuk menagih iuran Badan Usaha yang masih memiliki kewajiban yang belum dipenuhi, dan bagi Badan Usaha yang tidak memenuhi kewajiban iuran agar BPH Migas menyampaikan surat kepada Dirjen Migas untuk mencabut izin usahanya. Selain itu Inspektorat Jenderal