SIARAN PERS PENCANANGAN SISTEM PEMANTAUAN JENIS BBM TERTENTU UNTUK TRANSPORTASI DARAT PADA SPBU PERTAMINA DI KABUPATEN BINTAN, KOTA TANJUNG PINANG DAN KOTA BATAM |
TANJUNG PINANG. Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus melakukan inovasi-inovasi dalam menunjang kegiatan pengawasan pendistribusian BBM, khususnya Bensin Premiun dan Minyak Solar untuk transportasi darat di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Salah satu inovasi yang dilakukan BPH Migas adalah dengan membangun Sistem pemantaun Jenis BBM Tertentu khususnya Bensin Premium dan Minyak Solar untuk transportasi darat. Sistem ini juga telah didesain agar dapat membiayai dirinya sendiri (self financing system) melalui proses integrasi sistem pemantauan BBM Bersubsidi dengan sistem perbankan agar memudahkan Pemerintah untuk melakukan pemantauan dan pencatatan transaksi volume BBM jenis Bensin Premium dan Minyak Solar per jenis kendaraan dan per konsumen pengguna secara akurat dan tepat. |
Tanjung Pinang, Januari 2010 BPH Migas
|



