Ditjen EBTKE Serahkan Aset Senilai Rp 96 miliar ke Pemkab Belitung

Wednesday, 10 April 2019 - Dibaca 1437 kali

JAKARTA - Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) secara resmi menyerahkan Pembangkit Listrik Tenaga Bahan Bakar Nabati (PLTBn) Minyak Kelapa Sawit (CPO) Belitung kapasitas 5 MW kepada Pemerintah Kabupaten Belitung melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah infrastruktur tersebut yang dilaksanakan pada Selasa (10/4). Penandatanganan dan simbolis serah terima dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Halim Sariwardhana dan Bupati Belitung, Sahani Saleh.

Halim mengapresiasi dukungan semua pihak sebagai upaya mendukung pemanfaatan sumber energi baru dan energi terbarukan untuk pembangkitan tenaga listrik dalam rangka meningkatkan kemampuan penyediaan energi nasional. "Ini adalah salah satu bentuk kerja keras semua pihak bagaimana caranya mewujudkan bauran energi. Artinya kita meninggalkan energi fosil menuju energi yang terbarukan dengan menggunakan bahan bakar nabati," ujarnya.

Ia menjelaskan pula pembangunan dan penyediaan infrastruktur PLTBn yang menggunakan CPO sebagai bahan bakar yang akan dipasok oleh pabrik kelapa sawit di sekitar pembangkit tersebut, dilaksanakan melalui mekanisme hibah yang didasarkan pada usulan Bupati dan dilaksanakan di Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Pembangunan PLTBn CPO ini berasal dari APBN Kementerian ESDM tahun anggaran 2016, dengan total aset senilai Rp. 96.351.207.886. Pemerintah berharap aset yang telah diserahterimakan akan meningkatkan manfaat untuk masyarakat dan menambah penerimaan daerah.

3bc672f8e2415b4ee30f4a564e30e12b_p.jpeg

Bupati Belitung, Sahani Saleh mengungkapkan rasa syukur telah menerima secara resmi Pembangkit Listrik berbasis CPO yang dibangun di wilayahnya dan merupakan PLTBn CPO pertama di Indonesia. "Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Belitung mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM khususnya Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi yang telah memberikan sesuatu hal yang kami anggap tidak ternilai jika dilihat dari manfaatnya. Ini adalah suatu kebutuhan bagi kami, khususnya listrik berguna untuk kemajuan suatu daerah," tuturnya.

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Belitung akan mengupayakan perawatan dan pemeliharaan agar infrastruktur tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dan pengelolaannya akan diserahkan kepada BUMD. "Kami akan upayakan semaksimal mungkin dalam merawatnya. Karena ini merupakan barang aset yang diserahkan kepada kami dan akan memberikan suatu dampak kemajuan bagi masyarakat kami khususnya di Belitung," imbuhnya.

Sahani berharap keberadaan PLTBn CPO tersebut juga akan dapat mengantarkan pihaknya mengembangkan Belitung menjadi daerah pariwisata. Ia percaya bahwa infrastruktur ini memiliki dampak positif dalam meningkatkan ketertarikan masyarakat luar untuk berwisata ke Belitung.

PLTBn CPO Pegantungan yang diserahterimakan ini direncanakan dioperasikan sebagai peaker menggantikan PLTD Pilang dengan waktu operasional 5 jam (17.00-22.00). Untuk jangka Panjang, apabila transmisi GI Dukong-GI Manggar selesai, maka PLTBn Pegantungan dapat dioperasikan sebagai base load untuk menggantikan PLTD Manggar/Padang.

CPO yang dibutuhkan sebesar 11,25 juta liter/tahun dan dapat mensubstitusi pemakaian bahan bakar PLTD Manggar sebesar 7,7 juta liter/tahun. Keberadaan PLTBn juga memberikan nilai tambah dengan menyerap tenaga kerja hingga 1.281 orang (on-farm & off-farm). (RWS/DLP)