Ini Upaya Kementerian ESDM Mendukung Industri 4.0 di Sektor Ketenagalistrikan

Wednesday, 22 May 2019 - Dibaca 1828 kali

Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Munir Ahmad menjadi pembicara pada Diskusi Panel Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) yang mengangkat tema "Menghadapi Tantangan Penerapan Industri 4.0 di Sektor Ketenagalistrikan Indonesia", Selasa (21/5). Acara diselenggarakan di Hotel Intercontinental Jakarta dan dihadiri oleh Ketua MKI Supangkat Iwan Santoso, pengurus dan anggota MKI.

Munir menyampaikan materi tentang Upaya Kementerian ESDM dalam Mendukung Industri 4.0 di Sektor Ketenagalistrikan. Ia menyampaikan bahwa kemajuan teknologi informasi mau tidak mau akan mengubah sistem kelistrikan. Saat ini miliaran orang telah terhubung dengan perangkat seluler dengan kekuatan pemrosesan yang sangat cepat, kapasitas penyimpanan yang sangat besar, dan akses tanpa batas.

Namun berdasarkan Digital Competitiveness Ranking, Indonesia berada pada posisi ke-62, kalah dengan negara ASEAN lainnya yaitu Philipina (56), Thailand (39), Malaysia (27), dan Singapura (2). Untuk itu, Ia mengajak para pelaku usaha subsektor ketenagalistrikan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar dapat bersaing dengan negara lain. "Transformasi tersebut sudah tentu memiliki dampak besar pada kompetensi yang dibutuhkan dari seorang karyawan," ujarnya.

Munir menyampaikan bahwa Kementerian ESDM mendorong Perubahan Penyediaan SDM Berkompeten. Ia menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan telah melakukan jalur Link and Match antara pendidikan vokasi/ketrampilan atau pelatihan, dengan usaha bidang ketenagalistrikan. Melalui Peraturan Menteri ESDM No. 46 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK), Kementerian ESDM telah menyederhanakan standar kompetensi yang sudah ada. Melalui aturan ini, pemerintah juga mengatur harmonisasi SKTTK yang diberlakukan oleh Kementerian ESDM dengan Standar Kompetensi lain, seperti Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang diberlakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam acara ini juga dilakukan Peluncuran Seminar dan Pameran Hari Listrik Nasional Ke-74 yang mengangkat tema: Keberlanjutan Sektor Ketenagalistrikan Dalam Menghadapi Era Industri 4.0. Seminar dan pameran dalam rangka Hari Listrik Nasional ke-74 sendiri direncanakan akan dilaksanakan di Jakarta Convention Center pada tanggal 9 - 11 Oktober 2019. (PSJ)