Menteri ESDM Resmikan SPLU Pertama Pertamina

Monday, 10 December 2018 - Dibaca 1669 kali

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meresmikan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) di Kuningan, Jakarta, Senin (10/12).

Hadir mendampingi Menteri ESDM, Dirjen Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Sommeng, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto.

Dalam sambutannya Jonan mengapresiasi upaya Pertamina mendukung penggunaan energi yang ramah lingkungan. "Saya ucapkan selamat ada inisitif baru dari Pertamina untuk menerapkan energi baru terbarukan di kegiatan usaha Pertamina," ujar Jonan. Selanjutnya Ia berharap Pertamina terus membangun SPLU yang lebih efisien. "SPLU-nya agar dicari yang fast charging-nya kurang dari 10 menit, jadi orang tidak terlalu lama menunggu," ungkap Jonan.

Pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan listrik sehingga dapat bersaing dengan kendaraan konvensional. Jonan mengungkapkan, mobil listrik memiliki emisi yang rendah dan diharapkan dapat bersaing dengan mobil konvensional yang berbahan bakar minyak. " Mobil listrik nantinya agar dibuat bersaing dengan combustion engine. Mobil listrik bukan hanya masa depan bangsa tetapi masa depan dunia, energi yang lebih ramah lingkungan," ucap Jonan.

Selain mendorong masyarakat beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik, pemerintah juga telah mulai menyiapkan segala infrastruktur penunjangnya, salah satunya mendorong pembangunan SPLU sehingga masyarakat dapat mengisi daya kendaraannya di tempat-tempat umum. Guna mendukung penggunaan energi yang ramah lingkungan, Jonan berharap SPBU yang dikelola Pertamina dapat memanfaatkan 25% dari kebutuhan listrik SPBU dari sumber energi terbarukan. "Kalo bisa 6.500 SPBU yang pakai logo Pertamina semua menggunakan solar panel, minimal untuk penerangan," pesan Jonan.

Sebagai informasi, saat ini Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik. Berdasarkan R-Perpres tersebut, penyediaan infrastruktur SPLU dilaksanakan oleh badan usaha di bidang energi yang memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL). Untuk itu penugasan pertama kali diberikan kepada PT PLN (Persero) dan dapat bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara bidang energi lainnya. Sampai dengan Juni 2018, SPLU yang sudah dibangun oleh PLN sebanyak 1.980 titik lokasi dengan total meter sebanyak 5.384 buah.

Kementerian ESDM bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait akan membentuk tim komite teknis untuk melakukan pembahasan terkait infrastruktur SPLU yang terdiri dari Fasilitas pengisian ulang (charging) yang terdiri atas instalasi catu daya listrik dan kotak kontak dan/atau tusuk kontak, serta Fasilitas penukaran baterai atau media penyimpanan energy listrik. (PSJ)