Peran Pemerintah Daerah dalam Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran

Thursday, 30 August 2018 - Dibaca 3631 kali

Peran pemerintah daerah penting sebagai perpanjangan tangan kebijakan pemerintah pusat, tak terkecuali dalam hal kebijakan subsidi listrik tepat sasaran. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan mengangkat tema "Peran Pemerintah Daerah dan Dukungan PLN dalam Pelaksanaan Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran" dalam talkshow di 88,7 FM I-Radio Yogyakarta, Rabu (29 Agustus 2018). Diskusi dilakukan antara Eri Nurcahyanto dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Edi Indrajaya dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Yogyakarta, dan Eric Rossi Pryo Nugroho dari PT PLN (Persero) Area Yogyakarta.

Pemerintah menerapkan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran sejak awal 2017. Pada tahun 2016, semua masyarakat yang berlangganan 900VA diberikan tarif bersubsidi. Namun kini, subsidi hanya diberikan kepada pelanggan 450VA dan 900VA yang tidak mampu. Ini dilakukan agar subsidi benar-benar tepat sasaran.

Data masyarakat yang layak mendapatkan subsidi listrik didapat dari basis data terpadu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Meskipun demikian, pemerintah tak menutup kemungkinan jika ada masyarakat yang mengadu untuk mendapatkan subsidi listrik.

"Masyarakat 900VA yang merasa berhak, bisa mengadu. Caranya bagaimana? Datang ke desa/kelurahan, nanti isi formulir. Nanti desa/kelurahan meneruskan ke kecamatan. Dari kecamatan nanti akan diteruskan ke posko pusat," ujar Kasubdit Harga Tenaga Listrik Eri Nurcahyanto. Posko Pusat Penanganan Pengaduan Listrik Tepat Sasaran dapat diakses melalui website subsidi.djk.esdm.go.id. Eri menyampaikan dari sekitar 247 ribu pengaduan yang diterima, 66% di antaranya sudah diselesaikan. "Sisanya masih dalam tahap verifikasi," lanjutnya.

Kepala Bidang ESDM Yogyakarta Edi Indrajaya menyampaikan bahwa pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung kebijakan subsidi listrik tepat sasaran. "Untuk mendukung kebijakan ini, kami langsung anggarkan untuk kegiatan-kegiatan sosialisasi di desa, kecamatan, dan instansi terkait. Kami juga memfasilitasi koordinasi dan sinkronisasi antarkecamatan di provinsi," ujarnya.

Edi menyampaikan bahwa hasil evaluasi sosialisasi tersebut mulai tampak di tahun ini. "Pada April 2017, jumlah aduan baru 14. April 2018, jumlah aduan meningkat menjadi 996. Pada Agustus 2018, naik lagi menjadi 1.066. Kecamatan yang belum log ini pada April 2017 sebanyak 105 kecamatan, April 2018 turun menjadi 4, dan Agustus 2018 menjadi 2 kecamatan saja yang belum log in," kata Edi menjelaskan. Ia menambahkan pihaknya membantu dan memonitor kecamatan mana saja yang belum pernah log in di website subsidi listrik tepat sasaran.

Edi lalu menyampaikan program bantuan sambungan listrik gratis dari pemda supaya selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. "Kami berikan bantuan sambungan listrik gratis untuk rumah tangga miskin dari base data TNP2K, terutama bagi masyarakat yang belum berlistrik dan masih menyalur," ujarnya.

Dalam talkshow radio ini, PLN menyampaikan program-programnya untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan di Yogyakarta. Salah satunya adalah dengan memberikan diskon 50% untuk biaya penyambungan layanan tambah daya mulai 17 Agustus 2018 hingga 31 Oktober 2018. (AMH)