Program 35.000 MW Masih Sesuai Target

Friday, 9 March 2018 - Dibaca 1880 kali

Program 35.000 masih berjalan sesuai target. Demikian disampaikan Dirjen Ketenagalistrikan Andy N Sommeng dalam sebuah talkshow, Kamis (8/3), di Studio JakTV, Jakarta. Andy mengungkapkan, sampai dengan status Februari 2018, proyek yang telah memasuki tahap operasi (COD) sekitar 4%, tahap konstruksi sekitar 48%, telah kontrak/PPA sekitar 35%, proses pengadaan sekitar 10%, tahap perencanaan sekitar 3%. Selain Andy, narasumber talkshow yang hadir adalah Anggota Komisi VII DPR RI Tjatur Sapto Edy, Benny Pasaribu dari Komite Ekonomi dan Industri Nasional, serta pengamat energi Abdulrahim.

"Program 35.000 masih running on the right track," tegas Andy.

Penyelesaian pembangkit terkesan baru sedikit (4%), ujar Andy, namun apabila dilihat secara total, proyek yang telah kontrak/PPA mencapai sekitar 87%, hanya tersisa 13% yang belum kontrak/PPA. 4% proyek yang telah COD tersebut sebagian besar terdiri dari PLTG/MG, PLTM dan PLTS karena memang masa konstruksi pembangkit jenis tersebut relatif singkat (sekitar 12-24 bulan). Sedangkan 48% proyek yang masih tahap konstruksi antara lain terdiri dari PLTGU, PLTU, PLTP dan PLTA dimana persiapan proyek dan proses konstruksi pembangkit jenis tersebut membutuhkan waktu yang relatif lama.

Konstruksi pembangkit yang membutuhkan waktu paling cepat adalah PLTD (6-12 bulan), PLTB dan PLTS (12 bulan), PLTG/PLTMG (12-24 bulan). Sedangkan konstruksi pembangkit yang membutuhkan waktu lama adalah PLTP dan PLTA (84 bulan).

Menanggapi kekhawatiran mengenai over supply listrik terkait Program 35.000 MW, Andy mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan harus di depan kurva. "Cadangan harus tersedia. Dibilang over supply, itu bukan over supply tetapi cadangan atau reserve margin. Reserve margin meningkatkan keandalan. Semakin besar reserve margin, akan memperbaiki keandalan sehingga tidak ada byarpet," Andy menjelaskan.

Diakui Andy, ada beberapa hal yang menjadi kendala Program 35.000 MW, di antaranya adalah terkait Amdal hingga pembebasan lahan. Andy melanjutkan, 35% proyek yang telah kontrak/PPA, saat ini dalam proses pemenuhan persyaratan pendanaan agar tercapai financial closing/effective date dimana untuk mencapainya harus menyelesaikan antara lain pembebasan lahan dan izin lingkungan (Amdal/UKL/UPL). Sedangkan sisa 13% ditargetkan tuntas proses pengadaannya tahun depan.

Namun demikian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya terus mendukung Program 35.000 salah satunya dengan mengeluarkan peraturan untuk menciptakan iklim invetasi yang sehat. Selain itu, Kementerian ESDM juga melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program 35.000 MW dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang menghambat, antara lain: perizinan, tata ruang, dan pengadaan tanah dan memonitor kemajuan proyek. (SLR/AMH)