Tarif Tidak Naik, Subsidi Bagaimana?

Thursday, 9 August 2018 - Dibaca 1646 kali

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi menjadi pembicara dalam diskusi di iRadio Network (iRadio 89,6FM), Rabu (8/8/2018). Diskusi yang dilakukan antara Hendra dengan Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero) Yuddy Setyo Wicaksono tersebut mengangkat tema "Tarif Tidak Naik, Subsidi Bagaimana?"

Tenaga listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional melalui terjaminnya ketersediaan listrik dalam jumlah cukup, kualitas baik, dan harga yang wajar.

Kondisi penyediaan listrik di Indonesia saat ini sudah cukup baik dengan naiknya rasio elektrifikasi yang bahkan melebihi target semula. Untuk mengejar rasio elektrifikasi, pemerintah fokus pada daerah-daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). "Rasio elektrifikasi terkini itu sebesar 97,13% dan saat ini elektrikfikasi kita sudah mencapai 95,35%", ujar Hendra. Tentunya pemerintah masih terus berusaha untuk menjamin ketersediaan listrik dengan berbagai cara diantaranya melalui program 35.000 MW. Dengan semua upaya Pemerintah ini, diharapkan pasokan listrik dapat terjamin ketersediannya secara cukup dan berkualitas.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan bahwa tidak ada perubahan tarif listrik sepanjang tahun 2017 yang lalu. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, daya saing industri, serta kestabilan perekonomian. Demikian juga hingga triwulan tiga 2018 telah ditetapkan sama, meskipun terdapat kenaikan harga energi primer seperti harga batubara, harga minyak dunia, dan lainnya. Pemerintah akan menambah subsidi yang diberikan kepada PLN sebagai kompensasinya, agar keuangan PLN tetap sehat dan tetap bisa menyediakan listrik untuk masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama Hendra juga mengatakan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat, khususnya rumah tangga miskin dan tidak mampu, melalui posko pengaduan. Pemerintah sesuai amanat konstitusi wajib melindungi masyarakat miskin. Ini dilakukan dengan memberikan subsidi listrik bagi masyarakat miskin. Pemerintah harus memberikan subsidi secara tepat sasaran. Pemerintah melalui PLN memberikan subsidi listrik kepada masyarakat secara selektif. "Hanya masyarakat miskin yang boleh disubsidi,"pungkas Hendra. (AT)