Turunkan Susut, Ditjen Gatrik Titipkan Tiga Pesan Ini ke PLN

Friday, 13 October 2017 - Dibaca 2111 kali

Kementerian ESDM melalui Ditjen Ketenagalistrikan terus menitipkan tiga pesan untuk dilakukan PT PLN (Persero). Ketiga pesan tersebut ialah terpenuhinya pasokan listrik, kemudahan akses listrik, dan harga listrik yang yang terjangkau oleh masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi saat membuka Workshop Upaya Penurunan Susut Jaringan Tenaga Listrik Dalam Rangka Pelaksanaan Subsidi Listrik, Kamis (12/10) di Balikpapan. Pemerintah sangat memberikan perhatian pada upaya menekan tarif agar terjangkau oleh masyarakat salah satunya dengan meminta PT PLN (persero) agar menurunkan susut listrik. Karena dengan menurunkan susut jaringan tenaga listrik, akan terjadi penghematan di PLN.

"Satu persen penurunan susut sebanding dengan penghematan sebesar tiga triliun", ujar Hendra.

Diakhir sambutannya Direktur Pembinaan Pengusahaan menyampaikan bahwa sampai dengan semester I tahun 2017, masih terdapat 12 area dan 115 rayon yang masuk kategori hitam karena susutnya diatas 13%, serta 25 area dan 125 rayon masuk kategori merah. Disampaikan pula apabila rayon dan area yang masuk kategori hitam dan merah dapat menurunkan susut menjadi dibawah 10%, maka susut jaringan nasional akan turun signifikan.

Pada hari pertama workshop ini, David Silalahi selaku Kepala Seksi Tarif Tenaga Listrik dan Subsidi menyampaikan materi terkait kebijakan dan regulasi. Disampaikan bahwa sesuai UU Nomor 30 Tentang Ketenagalistrikan tertulis pembangunan ketenagalistrikan menganut banyak asas, salah satunya adalah asas efisiensi berkeadilan yang dapat diartikan harus ada keseimbangan antara konsumen dan penyedia listrik. "Guna mendapatkan keseimbangan itu diharapkan susut jaringan dapat dikelola dengan wajar dan optimal serta efisien agar dapat menjadi komponen penghitung tarif yang menguntungkan kedua belah pihak" ujar David.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagalistrikan juga mengambil bagian dalam penurunan susut non teknis. Hal ini dikatakan Elif Doka selaku PPNS Ketenagalistrikan pada sesi berikutnya. "Penggunaan listrik yang bukan haknya atau pencurian listrik menjadi salah satu faktor yang menyebabkan tingginya susut tenaga listrik" kata Elif. Dengan melakukan penindakan berupa penyidikan dan penyelidikan kepada pengguna listrik secara illegal diharapkan dapat membuat efek jera bagi konsumen untuk melakukannya kembali. Menurut Elif hal ini dikarenakan apabila konsumen diketahui menggunakan listrik secara illegal, maka mereka cenderung melakukannya lagi, karena denda yang dibayarkan tidak terlalu signifikan. Diharapkan dengan dihadapkan ke ranah pidana konsumen akan berfikir ulang bila untuk menggunakan listrik secara illegal, dan susut non teknis dapat berkurang.

Workshop yang berlangsung dua hari ini menjadi bagian yang kedua dari empat kegiatan yang akan dilaksanakan berikutnya di Makassar dan Palembang (JFN)