Banggar DPR Setujui Anggaran Subsidi Energi RAPBN 2019

Tuesday, 3 July 2018 - Dibaca 1348 kali

Jakarta, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan persetujuan terhadap subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019, Selasa (3/7).

Persetujuan diketok dalam Rapat Kerja dengan Pemerintah di Ruang Banggar DPR. Bertindak sebagai pimpinan rapat adalah Said Abdullah. Hadir dalam rapat tersebut, antara lain Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andi Sommeng serta Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa.

Sebelum menutup rapat, Said Abdullah meminta agar Pemerintah memperhatikan berbagai masukan yang disampaikan oleh anggota Banggar DPR.

Subsidi energi terkait migas yang disetujui tersebut yaitu volume BBM bersubsidi sebesar 16,76-17,18 Kl yang terdiri dari minyak tanah sejumlah 0,59-0,65 juta KL dan minyak Solar 16,17-16,53 juta KL.

Volume LPG 3 kg disetujui sebesar 6,825-6,978 juta metrik ton. Dirjen Migas Djoko Siswanto dalam paparannya menyatakan, volume tersebut diajukan dengan mempertimbangkan realisasi sampai dengan Juni 2018 sebesar 3,219 metrik ton.

Subsidi tetap Solar disetujui Rp 1.500-2.000 per liter. Ini berarti naik Rp 1.000-1.500 per liter dari APBN 2018 sebesar Rp 500 per liter. Kenaikan subsidi ini dengan mempertimbangkan kenaikan harga minyak mentah dunia atau nilai tukar rupiah. (TW)

Persetujuan diketok dalam Rapat Kerja dengan Pemerintah di Ruang Banggar DPR. Bertindak sebagai pimpinan rapat adalah Said Abdullah. Hadir dalam rapat tersebut, antara lain Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andi Sommeng serta Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa.

Sebelum menutup rapat, Said Abdullah meminta agar Pemerintah memperhatikan berbagai masukan yang disampaikan oleh anggota Banggar DPR.

Subsidi energi terkait migas yang disetujui tersebut yaitu volume BBM bersubsidi sebesar 16,76-17,18 Kl yang terdiri dari minyak tanah sejumlah 0,59-0,65 juta KL dan minyak Solar 16,17-16,53 juta KL.

Volume LPG 3 kg disetujui sebesar 6,825-6,978 juta metrik ton. Dirjen Migas Djoko Siswanto dalam paparannya menyatakan, volume tersebut diajukan dengan mempertimbangkan realisasi sampai dengan Juni 2018 sebesar 3,219 metrik ton.

Subsidi tetap Solar disetujui Rp 1.500-2.000 per liter. Ini berarti naik Rp 1.000-1.500 per liter dari APBN 2018 sebesar Rp 500 per liter. Kenaikan subsidi ini dengan mempertimbangkan kenaikan harga minyak mentah dunia atau nilai tukar rupiah. (TW)