Lelang WK Migas Tahap II Segera Ditutup

Thursday, 1 August 2019 - Dibaca 851 kali

Jakarta, Dalam hitungan hari, Pemerintah akan menutup lelang wilayah kerja minyak dan gas bumi tahap II tahun 2019. Sesuai jadwal, pemasukan dokumen partisipasi dimulai tanggal 31 Juli 2019 hingga 5 Agustus 2019.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto dalam acara Gas Indonesia Summit & Exhibition di Jakarta Convention Center, Rabu (31/7), mengatakan, Pemerintah masih menunggu pemasukan dokumen partisipasi dari investor yang berminat terhadap 4 WK migas yang ditawarkan pada tahap II ini. Perusahaan migas yang mengambil dokumen penawaran, berasal dari dalam dan luar negeri.

Dari 4 WK tersebut, sebanyak 13 perusahaan migas telah mengambil dokumen penawaran. Mereka terutama berminat pada 3 WK yang ditawarkan. "Dari 4 blok, 3 blok diminati oleh 13 badan usaha. Kita tunggu hingga penutupan (dokumen partisipasi) tanggal 5 Agustus," ujar Djoko.

Pengumuman pemenang lelang WK migas dilakukan segera setelah dilakukan evaluasi terhadap dokumen yang masuk. Salah satu pertimbangan dalam penentuan pemenang, antara lain dari besaran bonus tanda tangan yang ditawarkan investor.

Seluruh WK migas tersebut akan menggunakan kontrak kerja sama gross split. Empat kontrak yang dilelang ini adalah:

1. WK KUTAI (eksplorasi). Berlokasi di Offshore Kalimantan Timur. Komitmen Pasti 3 Tahun berupa Studi G&G dan Seismik 3D 1.000 km2. Bonus Tanda Tangan senilai US$ 2.500.000.

2. WK BONE (eksplorasi). Berlokasi di Offshore Sulawesi Selatan. Komitmen Pasti 3 Tahun berupa Studi G&G dan Seismik 3D 500 km2. Bonus Tanda Tangan senilai US$ 2.500.000.

3. WK WEST GANAL (eksplorasi). Berlokasi di Offshore Makasar Straits. Komitmen Pasti 3 Tahun berupa Studi G&G, Seismik 2D 600 km, Seismik 3D 600 km2, Pemboran 4 Sumur Eksplorasi. Total anggaran senilai US$ 151.840.000. Bonus Tanda Tangan senilai US$ 29.000.000.

4. WK WEST KAMPAR (eks produksi). Berlokasi di Daratan Riau dan Sumatera Utara. Komitmen Pasti 5 Tahun berupa Studi G&G, 6 Sumur Eksplorasi, Seismik 2D 500, dan Seismik 3D 200 km2. Total anggaran senilai US$ 64.433.080. Bonus Tanda Tangan senilai US$ 5.000.000.

Sejak diterapkan tahun 2017, hingga saat ini sebanyak 42 kontrak migas telah menggunakan gross split. Tingginya animo investor terhadap skema kontrak kerja sama gross split, menurut Djoko, menunjukkan bahwa skema kontrak ini menarik bagi investor.

Selain kontrak kerja sama baru dan kontrak perpanjangan, ada juga KKKS yang memutuskan beralih dari kontrak cost recovery menjadi gross split. Saat ini sudah ada 5 kontrak yang beralih menjadi gross split dan 5 kontrak lainnya masih dalam proses.

"Hingga akhir tahun ini kontrak yang beralih dari cost recovery menjadi gross split berjumlah 10 kontrak," tambah Djoko. (TW)