Pemerintah Masih Evaluasi 10 WK Terminasi

Monday, 27 August 2018 - Dibaca 7493 kali

Jakarta, Selama periode 2019-2026, sebanyak 22 wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi akan mengalami terminasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 WK telah mendapat keputusan Pemerintah, 3 WK telah diputuskan untuk dilelang dan 10 WK masih berada dalam proses evaluasi Pemerintah.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII. DPR, Senin (27/8), menjelaskan, sebanyak 22 WK akan mengalami terminasi dalam periode 2019-2026 yaitu 4 WK di tahun 2019, 6 WK di tahun 2020, 2 WK di tahun 2021, 4 WK di tahun 2022, 3 WK di tahun 2023, 1 WK di tahun 2024 dan sebanyak 2 WK di tahun 2026.

"Dari total 22 wilayah kerja migas yang akan berakhir kontrak kerja samanya pada periode 2019-2026, sebanyak 9 WK telah mendapat keputusan Pemerintah, 3 WK telah diputuskan untuk lelang dan sebanyak 10 WK masih berada dalam proses evaluasi Pemerintah," papar Djoko.

Sepuluh WK yang dalam tahap evaluasi tersebut adalah:
1. WK Tarakan: akhir kontrak 13 Januari 2022. Kontraktor saat ini adalah PT Medco E&P.
2. WK Coastal Plains and Pekambaru: akhir kontrak 8 Agustus 2022. Kontraktor saat ini adalah Pertamina Hulu Energi (50%) dan PT Bumi Siak Pusako (50%).
3. WK Tungkal: akhir kontrak 25 Agustus 2022. Kontraktor saat ini adalah MonD'Or Oil Tungkal LTD (70%) dan Fuel X (30%).
4. WK. Sengkang: akhir kontrak 23 Oktober 2022. Kontraktor saat ini adalah Energy World Corp.
5. WK Onshore Jabung: akhir kontrak 26 Februari 2023. Kontraktor saat ini adalah Petrochina Internastional Jabung Ltd (27,857%), Petronas Carigali Jabung Ltd (27,857%), PP Oil & Gas (Indonesia Jabung) Ltd (30%) dan Pertamina Hulu Energi Jabung (14,28570%).
6. WK Rimau: akhir kontrak 22 April 2023. Kontraktor saat ini adalah PT Medco E&P Rimau (95%) dan Perusahaan Daerah Pertambangan Energi (5%).
7. WK Corridor: akhir kontrak 19 December 2023. Kontraktor saat ini adalah ConocoPhillips (Grissik) Ltd 54%, Talisman Corridor Ltd (36%) dan PHE Corridor (10%).
8. WK Onshore Bangko (Jambi): akhir masa kontrak 16 Februari 2025. Kontraktor saat ini adalah Petrochina Int Bangko Ltd (100%).
9. WK Pangkah: akhir kontrak 7 Mei 2025. Kontraktor saat ini adalah Saka Pangkah BV 25%, Saka Indonesia Pangkah Limited (65%) dan Sangkah Pangkah LLC (10%).
10. WK Muriah: akhir kontrak 31 December 2026. Kontraktor saat ini adalah PC Muriah Ltd (80%) dan Saka Energi Muriah Ltd (20%).

Dari 10 WK tersebut, sebanyak 6 WK telah diajukan perpanjangannya oleh kontraktor eksisting yaitu Tarakan, Coastal Plains and Pekanbaru, Tungkal, Sengkang, Onshore Jabung dan Rimau. Sisa 4 WK lainnya, kontraktor eksisting belum mengajukan perpanjangan.

Sementara 9 WK yang telah terdapat keputusan Pemerintah adalah WK Jambi Merang, Raja/Pendopo, Bula, Seram Non Bula, Brantas, Salawati, Malacca Strait, Kepala Burung dan Rokan. Nilai komitmen pasti 5 tahun 9 WK ini mencapai US$ 1.100.523 ribu, yang difokuskan untuk penambahan cadangan seperti eksplorasi dan EOR.

Sedangkan 3 WK yang diputuskan dilelang adalah South Jambi B, Makassar Strait dan Onshore Selat Panjang. (TW)