Submit Nilai Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Inspektur Jenderal kepada Sekretaris Jenderal

Wednesday, 4 April 2018 - Dibaca 6672 kali

Jakarta - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan selaku Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dr. Ir. Andy Noorsaman Sommeng, DEA, telah melaksanakan Submit Nilai Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Sekretaris Jenderal KESDM pada tanggal 26 Maret 2018 bertempat di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Nilai yang disubmit merupakan hasil konsensus para Asesor PMPRB KESDM dalam acara Panel II PMPRB KESDM yang telah dilaksanakan dari tanggal 15 s.d. 17 Maret 2018 di Hotel Grand Arkenso Park View Semarang.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Iwan Prasetya Adhi, S.E., selaku salah satu Asesor Tim PMPRB dan dihadiri oleh para Pejabat Eselon II di Lingkungan Inspektorat Jenderal, Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan Tim PMPRB Inspektorat Jenderal KESDM.

c-PMPRB%202018-3.jpeg