Investasi Milyaran Dollar, Perlu Perencanaan Yang Panjang

Tuesday, 13 October 2015 - Dibaca 1768 kali

JAKARTA - Menanamkan investasi bernilai besar tentu saja memerlukan perencanaan yang panjang dan kepastian hukum. Karena itu rencana PT Freeport Indonesia (PT FI) yang akan menanamkan investasi yang bernilai milayaran dollar di underground miningnya memerlukan dua hal tersebut dan menurut Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, semua investor sangat paham akan makna dua hal tersebut.

"Investasi milyaran dollar itu mesti direncanakan jauh-jauh hari, kalau orang baru mengajukan dua tahun sebelumnya ya repot, karena itu kita merevisi seluruh ketentuan supaya masuk akal dan saya kira semua yang berinvestasi pasti paham maknanya waktu itu," ujar Sudirman usai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI kemari, Senin (12/10).

Dan karena PT FI juga memerlukan kepastian hukum maka lanjut Sudirman, "kita menulis surat yang berisi tiga hal yakni, satu, bahwa mereka masih punya hak sampai dengan 2021 maka dari itu teruskan kegiatan, yang kedua, kita jelaskan dalam rangka meraih investasi pemerintah sedang menata ulang undang-undang minerba dan seluruh peraturannya itu sudah di-endorse betul oleh komisi VII dan juga oleh Panja, kemudian nomor tiga, nanti begitu perundangan itu sudah ditata, mereka boleh mengajukan perpanjangan dan kita akan menjawab sesuai peraturan-peraturan yang berlaku".

Jadi menurut Sudirman dengan dikirimkannya surat itu kita terbebas tarik menarik soal perpanjangan atau tidak perpanjangan, tapi sebaliknya kita menekan kepada Freeport untuk silahkan terus berinvestasi. "Investasi yang sedang kita butuhkan kan !..," pungkas Sudirman.

Indonesia saat ini sedang berupaya semaksimal mungkin untuk menarik investasi, berbagai upaya dilakukan dari penyederhanaan izin hingga pemberian insentif dan keringanan pajak. "Jadi loginya adalah, investasi yang dari luar saja sedang kita undang, maka yang sudah ada kita suistan, karena itu kita mengatakan yuk kita menata jangka panjang," ujar Sudirman. (SF)

Share This!