Pemerintah Teken Nota Kesepahaman Penyaluran Jargas 78.315 SR ke 16 Kabupaten/Kota

Friday, 23 March 2018 - Dibaca 1333 kali

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) c.q Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) menandatangani Nota Kesepahaman dengan 16 Pemerintah Kabupaten/Kota tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Gas Bumi (Jargas) untuk Rumah Tangga Tahun Anggaran 2018.

"Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai bentuk sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mendukung kelancaran penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jargas dalam rangka menjamin ketahanan energi nasional," kata Plt. Direktur Jenderal Migas Ego Syahrial di Gedung Migas, Jakarta (23/3).

Lebih lanjut, Ego menegaskan pembangunan jargas akan mempercepat terlaksananya diversifikasi energi melalui pemanfaatan sumber energi dalam negeri demi mewujudkan energi berkeadilan serta pemerataan pembangunan di Indonesia.

Tahun 2018 ini, sebanyak 78.315 Sambungan Rumah (SR) akan disalurkan ke Kota Lhokseumawe (2.000 SR), Kota Medan (5.000 SR), Kabupaten Deli Serdang (5.000 SR), Kabupaten Musi Rawas (5.167 SR), Kota Prabumulih (6.000 SR), Kota Palembang (4.315 SR), Kabupaten Serang (5.043 SR), Kabupaten Bogor (5.210 SR), Kota Cirebon (3.503 SR), Kabupaten Sidoarjo (7.093 SR), Kota Pasuruan (6.314 SR), Kota Probolinggo (5.025 SR), Kota Bontang (5.000 SR), Kota Balikpapan (5.000 SR), Kabupaten Penajam Paser Utara (4.002 SR) dan Kota Tarakan (5.859 SR).

Pendistribusian jargas direspon positif oleh penerima manfaat. Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin agar program ini menjadi program yang berkelanjutan. "Program ini sudah selayaknya dinikmati oleh masyarakat luas. Kami berharap agar program dapat berkelanjutan di masa mendatang sebagai salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Nur Ahmad.

Pembangunan jargas sendiri merupakan bagian dari RPJMN Tahun 2015-2019 karena sanggup memenuhi kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungan dan efisien. Bahkan, pemanfaatan jargas saat ini mendapat perhatian utama dari Presiden sebagai menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional sebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 58 Tahun 2017.

Untuk diketahui, program ini sudah berlangsung sejak tahun 2009 hingga 2017 dengan jumlah sambungan sebesar 228.515 Sambungan Rumah (SR) di 15 Provinsi yang meliputi 32 Kabupaten/Kota.

Selain itu, Kementerian ESDM juga akan membangun pipa transmisi jargas sepanjang 1,634 km di 6 lokasi yaitu Kabupaten Deli Serdang sepanjang 460 m, Kota Pasuruan sepanjang 204 m, Kota Medan sepanjang 375 m, Kota Palembang sepanjang 50 m, Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 20 m dan Kabupaten Probolinggo sepanjang 525 m. (NA)

Share This!