Pengurangan Rp 460 Milyar Belanja KESDM, Tidak Ganggu Kepentingan Masyaraka

Friday, 14 July 2017 - Dibaca 1443 kali

JAKARTA - Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk melakukan penghematan dalam penggunaan anggaran negara, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Pemerintah terkait RUU APBN-P Tahun anggaran 2017 menyepakati pengurangan anggaran belanja Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari sebelumnya sebesar Rp 7.027.234.669 menjadi sebesar Rp 6.566.926.794. Pengurangan anggaran sebesar Rp 460.307.875.000 dipastikan Menteri ESDM, Ignasius Jonan tidak akan mengganggu program-program Kementerian ESDM yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kamis (13/7).

"Pengurangan anggaran di Kementerian ESDM ini, kita betul-betul mengikuti arahan Presiden, satu kalau yang bisa dikerjakan oleh badan usaha baik swasta maupun badan usaha pemerintah seperti pembangunan kilang-kilang minyak maupun gas itu diserahkan kepada badan usaha. Jadi ini kami serahkan kepada Pertamina, ini silahkan bangun sendiri tidak usah pakai APBN. Yang kedua, penghematan, dari biaya perjalanan dinas, biaya rapat dan dari banyak owner estimate atau harga satuan yang akan dilelang itu akan kita kurangi dengan mencari harga yang lebih efisien tanpa mengurangi program dan kualitas daripada barang yang akan dihasilkan untuk masyarakat. Yang untuk kepentingan masyarakat kita tidak ganggu sama sekali," ujar Jonan.

Salah satu program yang menyentuh ke masyarakat secara langsung antara lain, pembangunan jaringan gas kota (jargas). Pemerintah akan tetap membangun jargas sesuai dengan rencana di APBN 2017 yakni sebanyak sebanyak 59.809 sambungan rumah (SR). (SF)

Share This!