Pertahankan Lifting, Pemerintah Percepat Alih Kelola WK Migas

Wednesday, 11 July 2018 - Dibaca 1787 kali

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja menyelesaikan penandatanganan empat Wilayah Kerja (WK) Kontrak Bagi Hasil Gross Split yang berakhir kontrak kerja samanya pada tahun 2019 dan 2020. Keempat kontrak WK yang ditandatangani Rabu (11/7) di Jakarta tersebut adalah WK Bula, Salawati, Kepala Burung, dan Malacca Strait.

Pada penandatangan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Ego Syahrial mengungkapkan bahwa pemerintah mempercepat proses penandatanganan kontrak WK dengan tujuan agar produksi dan lifting migas bisa dipertahankan, serta ditingkatkan jika memungkinkan.

"Dengan mempercepat proses penandatanganan WK yang akan berakhir, kontraktor akan bisa mempercepat alih kelola seawal mungkin, sehingga produksi bisa dipertahankan, idealnya harus kita tingkatkan," ujar Ego.

Ego menambahkan, prinsip perpanjangan kontrak WK Migas ini adalah mempertahankan atau meningkatkan produksi. Berbekal prinsip tersebut, dalam menentukan perpanjangan kontrak WK Migas, tim dari Kementerian ESDM memperhitungkan berbagai aspek, termasuk komitmen kerja pasti 5 tahun dari kontraktor, dimana tujuan akhir dari komitmen pasti 5 tahun tersebut, pemerintah berharap ditemukannya cadangan-cadangan migas baru.

"Selain kita menilai kemauan kerja, kita juga menilai komitmen kerja pasti 5 tahun. Tujuannya tidak lain tidak bukan adalah untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi yang bertujuan menemukan cadangan," ungkapnya.

Selain meningkatkan eksplorasi, lanjut Ego, melalui perpanjangan kontrak WK menggunakan kontrak bagi hasil Gross Split, negara akan mendapatkan penerimaan yang lebih baik lagi. Tidak hanya untuk negara, kontraktor pun diharapkan akan mendapatkan keuntungan yang lebih baik.

"Dengan beralih ke Gross Split, kita harapkan para kontraktor bisa lebih efisien dalam pengelolaannya dan menerima revenue yang besar," ujar Ego.

Ego berpesan kepada seluruh kontraktor untuk saling bahu membahu dengan pemerintah agar hambatan-hambatan yang ada bisa diatasi, dan harus berkomitmen untuk terus meningkatkan produksi migas Indonesia.

"Komitmen yang sudah ditandatangani hari ini dan tertuang dalam kontrak kerja sama agar betul-betul dilakukan secepat mungkin, agar produksi bisa dipertahankan dan ditingkatkan agar target lifting migas bisa tercapai," tutup Ego.

Sebagaimana diketahui, Keempat Kontrak Bagi Hasil ini merupakan Kontrak Perpanjangan dan Pengelolaan bersama antara Kontraktor Eksisting bersama Pertamina dengan jangka waktu selama 20 tahun, dengan total bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar USD 5,5 juta dan perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti lima tahun pertama adalah sebesar USD 148,4 juta.

Penulis: Dwi Antoningtyas

Share This!