Sekjen ESDM: Reformasi Birokrasi Telah Menjadi Program Prioritas Kementerian ESDM

Wednesday, 19 September 2018 - Dibaca 4077 kali

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM mempunyai komitmen yang kuat untuk memperbaiki Reformasi Birokrasi (RB).

"Reformasi birokrasi telah menjadi salah satu program prioritas Kementerian ESDM di tahun 2018 dengan beberapa fokus target," ujar Ego saat membuka Entry Meeting yang hadiri oleh evaluator dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan seluruh agen perubahan Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (19/9).

Ego menjelaskan sudah ada peningkatan pada 8 area perubahan yang dikerjakan Kementerian ESDM. Pertama, adalah mengenai manajemen perubahan. Kementerian ESDM dalam dua tahun terakhir mampu mengubah pemahaman pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditujukan untuk publik dengan pembangunan fisik.

"Lebih dari 50% anggaran ESDM ditujukan belanja yang manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Seperti konversi gas untuk nelayan atau pemberian lampu solar panel untuk masyarakat di tempat terpencil," ujarnya.

Kemudian yang kedua, tambah Ego, adalah penataan peraturan perundang-undangan. Kementerian ESDM telah menyusun standar pelaksanaan perencanaan dan penyusunan peraturan perundang-undangan, dengan melakukan harmonisasi di tingkat internal Kementerian ESDM dan antar kementerian.

"Dampak dari penataaan ini kita berhasil memangkas lebih dari 189 peraturan dan perijinan yang selama ini dirasakan stakeholder sangat memberatkan, karena sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini," lanjut Ego.

Ego menambahkan bahwa yang ketiga adalah penataan organisasi, dimana Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM sudah menjadi Badan Layanan Umum (BLU) untuk meningkatkan pelayanan publik. Sedangkan yang keempat adalah penataan tata laksana, dengan meningkatkan program tata kelola pemerintahan yang berbasis teknologi informasi.

Hal berikutnya menurut Ego adalah meningkatkan sistem manajemen ESDM, dengan melakukan program magang yang diwajibkan kepada Pegawai di sektor industri dan penyegaran organisasi.

"Dalam penyegaran organisasi, kita melakukan rotasi dan mutasi ke pegawai yang sudah melewati masa 3 tahun. jadi secara disiplin, siapa pun pejabat Eselon 3 dan 4 bahkan Eselon 2 yang sudah lebih dari 3 tahun kita lakukan rotasi," imbuhnya lagi.

Yang keenam, jelas Ego, adalah penguatan pengelolaan akuntabilitas, dengan melakukan perbaikan serta penyempurnaan yang telah direkomendasikan tim evaluator. Selain itu, dengan melakukan laporan kinerja 3 bulanan pegawai, sehingga mudah untuk dimonitor.

Untuk yang ketujuh, Ego menerangkan bahwa telah menguatkan pengawasan. Hal tersebut dibuktikan dengan tingkat pelaporan harta kekayaan pegawai mencapai 100%.

Terakhir, adalah peningkatan sektor pelayanan publik, menurut Ego, Kementerian ESDM sudah membangun sistem layanan informasi dan pengaduan publik dengan call center 136, sebagai sarana komunikasi dan koreksi pelayanan publik sektor ESDM.

"Prinsipnya adalah seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke bisa menyampaikan komplain apapun mengenai sektor kita, atau bisa menanyakan status perizinan yang dilakukan oleh Kementerian ESDM," ujar Ego.

Dalam kesempatan ini, Ego berpesan kepada seluruh agen perubahan di Kementerian ESDM untuk melaksanakan RB dengan sungguh-sungguh, sehingga bisa meningkatkan kinerja aparatur sipil negara.

"Prestasi yang diraih Kementerian ESDM (pencapaian PNBP) akan sia-sia dan tidak ada artinya, jika kita tidak serius melaksanakan reformasi birokrasi dan hanya dianggap angin lalu saja," pungkas Ego.

Penulis: Dwi Antoningtyas

Share This!