Menteri Jonan Lantik 85 Pejabat di Lingkungan KESDM: Jangan Hambat Investasi

Thursday, 15 February 2018 - Dibaca 3385 kali

Jakarta, Bertempat di Ruang Sarulla, Kamis (15/2), Menteri ESDM Ignasius Jonan melantik dan mengambil sumpah 85 pejabat di lingkungan Kementerian ESDM, terdiri dari 3 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 38 orang Pejabat Administrator (Eselon III) dan 44 orang Pejabat Pengawas (Eselon IV). Dalam kesempatan tersebut, Menteri ESDM menekankan pentingnya untuk menghilangkan hal-hal yang dapat menghambat invesatasi.

Dari seluruh pejabat yang baru dilantik tersebut, 8 diantaranya merupakan Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi yaitu:

  1. Ir. Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro, M.Si., sebagai Kepala Subdirektorat Penerimaan Negara dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Minyak dan Gas Bumi.
  2. Drs. Suryono, M.M., sebagai Kepala Subdirektorat Pengembangan Investasi Minyak dan Gas Bumi
  3. Prima K. Panggabean, S.T., sebagai Kepala Subdirektorat Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi
  4. Siwi Pamungkas, S.E., M.M., sebagai Kepala Subdirektorat Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi.
  5. Rizal Fajar Muttaqin, S.T., M.T., sebagai Kepala Seksi Penyiapan Program Pemanfaatan Minyak dan Gas Bumi.
  6. Bambang Eka Satria, S.T., M.K.K.K., sebagai Kepala Seksi Penilaian Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi.
  7. Lestantu Widodo, S.T., M.T., sebagai Kepala Seksi Penyiapan dan Penerapan Standardisasi Hilir Minyak dan Gas Bumi.
  8. Ahmad Luthfi, S.T., M.Sc., MSE., sebagai Kepala Seksi Keselamatan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi.

Menteri ESDM dalam sambutannya kembali menekankan bahwa seleksi pengangkatan pejabat harus dilakukan secara terbuka dan berdasarkan kinerja. "Hal-hal lain menyangkut kelompok, SARA dan sebagainya tidak boleh dipertimbangkan. Yang boleh dipertimbangkan (adalah) masalah kinerja, integritas dan masalah etika. Itu saja," tukas Jonan.

Jonan juga menolak tegas adanya pengangkatan pejabat berdasarkan titipan pihak-pihak tertentu. "Saya orangnya kalau sampai ada yang titip ke saya, malah saya nggak mau," tegas Jonan.

Sementara terkait mutasi, Menteri Jonan mengatakan hal itu harus dilakukan untuk meningkatkan kinerja pejabat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ESDM juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo untuk mendorong investasi guna menumbuhkan penciptaan lapangan kerja. Hal-hal yang menghambat investasi, termasuk juga peraturan-peraturan, harus dihilangkan. "Pencabutan, pembatalan atau penghapusan peraturan menteri atau juklak, minggu ini harus selesai. Total selama 3 minggu kita sudah mengurangi 65 (aturan). Minggu depan akan ada lagi," paparnya.

Para pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak memperpanjang birokrasi yang akhirnya menghambat investasi untuk menambah penghasilan. "Jangan mencari kegiatan-kegiatan yang menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi karena dampak yang ditimbulkan akan ke rakyat. Itu yang penting, tidak boleh menghambat investasi untuk menambah penghasilan karena menurut saya ini sangat-sangat tidak baik dan mengganggu masyarakat," tegasnya. (TW/NOK)