Tiga Kontrak WK Terminasi Ditandatangani, Wamen ESDM: Kita Dapat Tambahan Aktivitas Eksplorasi Besar

Thursday, 31 May 2018 - Dibaca 1598 kali

Jakarta, Penandatanganan kontrak kerja sama dengan skema bagi hasil gross split untuk 3 wilayah kerja (WK) migas yang kontraknya berakhir tahun 2019, Kamis (31/5), disambut gembira Pemerintah dan investor. Menurut Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, penandatanganan kontrak ini membuat industri migas mendapat tambahan eksplorasi yang sangat besar.

"Ini kita dapat tambahan aktivitas eksplorasi yang sangat besar sekali bagi dunia migas Indonesia. Strategi yang kita kembangkan sekarang, apa yang dinamakan komitmen kerja pasti, alhamdulillah mendapat tanggapan yang positif dari dunia usaha," ungkap Wamen ESDM Arcandra Tahar dalam acara penandatanganan kontrak kerja sama di Ruang Damar Kementerian ESDM, Kamis (31/5).

Hal ini terbukti dari besaran komitmen pasti 5 tahun pertama yang diajukan oleh KKKS. Untuk WK Jambi Merang, komitmen pasti 5 tahun pertama sebesar US$ 239,3 juta. Komitmen tersebut terbesar di Indonesia selama ini.

Selain itu, komitmen pasti 5 tahun WK Raja dan Pendopo sebesar US$ 15,55 juta dan WK Seram Non Bula sebesar US$ 48,892 juta.

Wamen melanjutkan, pada kontrak ini, KKKS memberikan komitmen pasti tinggi karena Pemerintah memberikan insentif berupa kesempatan untuk melakukan kegiatan eksplorasi di luar blok yang dikelolanya, dengan catatan blok tersebut merupakan blok terbuka.

"Blok terminasi kan produksinya sudah kecil. Areanya segini (terbatas). Kalau dilihat areanya, tidak mungkin lagi dikembangkan, dia harus ke tempat lain. Nah firm komitmennya itu boleh digunakan ke tempat lain, asal dia area terbuka," jelas Wamen.

Setelah 3 WK ini, rencananya pada 5 Juni mendatang akan dilakukan lagi penandatanganan perpanjangan kontrak bagi hasil 5 WK terminasi tahun 2020. Ke 5 WK tersebut adalah Malacca Strait, Brantas, Salawati, Kepala Burung dan South Jambi B.

Pemerintah menargetkan penetapan pengelolaan Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi yang masa kontrak kerja samanya berakhir atau terminasi pada tahun 2020 hingga 2026 dapat diselesaikan secara bertahap tahun ini. (TW)