Pemerintah Belum Mengubah Asumsi Harga Minyak APBN

Senin, 22 Oktober 2007 - Dibaca 5158 kali

'Asumsi harga minyak mentah sebesar 60 dolar AS belum diubah,' ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro saat memberikan keterangan kepada wartawan di loby gedung Departemen ESDM, Jakarta, Senin petang (22/10). Hadir pada acara tersebut sejumlah pejabat eselon 1, direksi PT PLN dan PT Pertamina.

Menetapkan harga minyak mentah yang realistis tidaklah mudah dalam pasar yang senantiasa berfluktuasi. Diakui pemerintah, memilih menetapkan angka asumsi harga minyak mentah dalam APBN secara pruden, konservatif dan wise agar dimungkinkan adanya peluang mendapatkan penerimaan negara lebih besar saat harga diatas asumsi (safety net).

Diungkapkan oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, asumsi yang digunakan Indonesia sebenarnya tidaklah 'jelek-jelek' amat atau salah. Sebab, sebagian besar perusahaan migas dunia juga menggunakan asumsi harga minyak tidak lebih dari 50 dolar AS/barel dalam penyusunan anggaran operasi saat ini.

Demikian juga yang dilakukan oleh negara-negara OPEC. Arab Saudi menggunakan 40 AS$/barel sedang Irak menggunakan asumsi harga 50 AS$/barel. Bahkan ada yang menggunakan asumsi harga minyak dibawah 30 dolar AS/barel. 'Jadi mereka juga menggunakan prinsip konservatif,' tegas Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.

Bagikan Ini!