Penandatanganan 6 Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Alih Kelola dan 1 Amandemen Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Mahakam
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
Nomor: 0034.Pers/04/SJI/2018
Tanggal: 20 April 2018
Penandatanganan 6 Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Alih Kelola dan 1 Amandemen Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Mahakam
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Jumat (20/4), memberikan persetujuan 7 kontrak wilayah kerja yang berasal dari 8 wilayah kerja yang berakhir kontrak kerja samanya tahun 2018. Seluruh kontrak wilayah kerja tersebut diberikan kepada perusahaan afiliasi PT Pertamina (Persero).
Tujuh kontrak ini terdiri dari:
- 6
Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Alih Kelola yang menggunakan skema kontrak
bagi hasil Gross Split dengan Kontraktor sekaligus sebagai Operator adalah
perusahaan afiliasi PT. Pertamina (Persero) dengan Participating Interest 100%
termasuk Participating Interest 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD. Wilayah
kerja tersebut adalah Wilayah Kerja Tuban, Wilayah Kerja Ogan Komering, Wilayah
Kerja Sanga Sanga, Wilayah Kerja North Sumatra Offshore, Wilayah Kerja
Southeast Sumatra dan Wilayah Kerja East Kalimantan & Attaka.
- 1
Amandemen Kontrak Bagi Hasil Mahakam (KKKS PT Pertamina Hulu Mahakam) dilakukan
antara lain karena masuknya eks Wilayah Kerja Tengah ke dalam Wilayah Kerja
Mahakam pasca 4 Oktober 2018.
Total bonus tanda tangan (signature bonus) dari penandanganan 7 kontrak sebesar USD 33,5 juta atau setara Rp 448,9 miliar. Sedangkan perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan kegiatan komitmen pasti tiga tahun pertama adalah sebesar USD 556,45 juta atau setara Rp 7,45 trilliun.
Pemerintah berpesan kepada Pertamina, agar dengan ditandatanganinya seluruh kontrak ini, produksi minyak dan gas bumi harus ditingkatkan.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan
Informasi Publik, dan Kerja Sama,
Agung Pribadi
Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama,
Agung Pribadi (08112213555)
Ikuti linimasa kami di:
Facebook: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Twitter: @KementerianESDM
Instagram: @kesdm
Bagikan Ini!