Tarif Indonesia Bukan yang Termahal, Sejak Juli 2017 hingga akhir Tahun Tidak Akan Naik

Minggu, 12 November 2017 - Dibaca 1389 kali

Tarif Tenaga Listrik (TTL) di Indonesia bukanlah yang termahal, bahkan termasuk yang kompetitif untuk kawasan ASEAN. Data bulan Agustus 2017 menyebutkan bahwa TTL untuk golongan rumah tangga di Indonesia sebesar 11,03 cent USD per kWh, jauh lebih murah jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Filipina sebesar 15.36 cent USD per kWh, Singapura 15,99 cent USD per kWh dan Thailand sebesar 12,04 cent USD per kWh.

Pada periode yang sama, untuk pelanggan bisnis menengah, di Indonesia tarifnya adalah 11,03 cent USD per kWh, sementara Malaysia dan Vietnam lebih tinggi yaitu sebesar 11,90 cent USD per kWh dan Singapura 11,35 cent USD per kWh.

Demikian juga untuk pelanggan bisnis besar, pada periode tarif Agustus 2017, tarif di Indonesia adalah 8,38 cent USD per kWh, sementara beberapa negara lebih tinggi, yaitu Malaysia 8,41 cent USD per kWh, Thailand 8,81 cent USD per kWh, Singapura 11,11cent USD per kWh, Filipina 9,05 cent USD per kWh, dan Vietnam 10,95 cent USD per kWh.

Menjaga agar Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik tidak mengalami perubahan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan PT PLN (Persero) sebagai penyedia ketenagalistrikan nasional. Hal tersebut dapat dilakukan melalui efisiensi kinerja operasi. Sebagai buktinya, Pemerintah telah menetapkan tidak adanya kenaikan TTL sejak 1 Juli 2017 lalu hingga akhir Desember 2017 nanti.

Bagikan Ini!