Pengamanan Sektor ESDM dalam rangka Penanggulangan Terorisme: Lebih Baik Mencegah Daripada Mengobati
Monday, 13 March 2017 - Dibaca 2474 kali
JAKARTA - Hari ini, Senin (13/03) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang diwakili oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), diwakili oleh Kepala BNPT, Suhardi Alius. Nota Kesepahaman ini terkait kerja sama pengamanan di bidang energi dan sumber daya mineral dalam rangka penanggulangan terorisme.
Dalam sambutan nya, Kepala BNPT, Suhardi Alius mengatakan," Pak Jonan ini sudah getol mengamankan dan mempertahankan aset negara sejak beliau menjadi Direktur PT Kereta Api Indonesia (KAI)". Masalah keamanan khususnya di dalam negeri tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi membutuhkan dukungan komponen bangsa.
Sesuai amanat UUD 1945, khususnya pasal 33 menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat baik di masa kini maupun di masa mendatang, tanpa ada batasan waktu. "Kita bisa lihat negara Syria, ladang minyak dikuasai untuk pendanaan terorisme, begitu pula dengan Nigeria dan Sudan yang porak poranda oleh karena perebutan sumber energi. Berkaca dari fakta tersebut, Indonesia yang kaya akan sumber daya alam dan masih banyak masyarakat yang hidupnya belum sejahtera dapat menjadi faktor yang memunculkan konflik" tutur Suhardi.
Penandatanganan MoU ini adalah salah satu langkah untuk menjalin kerja sama dan sinergitas guna melaksanakan kebijakan pengamanan di bidang energi dan sumber daya mineral dalam penanggulangan terorisme. "MoU yang kita gelar hari ini sebagai salah satu tindakan preventif, karena implikasi dan efek domino kerusakan di sektor energi, khususnya listrik dan bahan bakar sangat luar biasa. Yang berbahaya adalah obyek vital nasional (obvitnas) yang menguasai hajat hidup orang banyak, dari sisi pengamanan dan teknologi nya masih minim, ini merupakan prioritas untuk kita," ungkap Jonan. (DLP)
Dalam sambutan nya, Kepala BNPT, Suhardi Alius mengatakan," Pak Jonan ini sudah getol mengamankan dan mempertahankan aset negara sejak beliau menjadi Direktur PT Kereta Api Indonesia (KAI)". Masalah keamanan khususnya di dalam negeri tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi membutuhkan dukungan komponen bangsa.
Sesuai amanat UUD 1945, khususnya pasal 33 menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat baik di masa kini maupun di masa mendatang, tanpa ada batasan waktu. "Kita bisa lihat negara Syria, ladang minyak dikuasai untuk pendanaan terorisme, begitu pula dengan Nigeria dan Sudan yang porak poranda oleh karena perebutan sumber energi. Berkaca dari fakta tersebut, Indonesia yang kaya akan sumber daya alam dan masih banyak masyarakat yang hidupnya belum sejahtera dapat menjadi faktor yang memunculkan konflik" tutur Suhardi.
Penandatanganan MoU ini adalah salah satu langkah untuk menjalin kerja sama dan sinergitas guna melaksanakan kebijakan pengamanan di bidang energi dan sumber daya mineral dalam penanggulangan terorisme. "MoU yang kita gelar hari ini sebagai salah satu tindakan preventif, karena implikasi dan efek domino kerusakan di sektor energi, khususnya listrik dan bahan bakar sangat luar biasa. Yang berbahaya adalah obyek vital nasional (obvitnas) yang menguasai hajat hidup orang banyak, dari sisi pengamanan dan teknologi nya masih minim, ini merupakan prioritas untuk kita," ungkap Jonan. (DLP)
Share This!