Munculnya Gas Setelah Gempa Palu di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat tidak berbahaya

Senin, 29 Oktober 2018 - Dibaca 4705 kali

Gempa bumi yang terjadi pada 28 September 2018 di Palu, dengan skala > 7 SR menyebabkan munculnya semburan gas di Kecamatan Budong - Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat. Semburan gas yang muncul ini baru diketahui oleh warga pada tanggal 29 September 2018.

Semburan gas ini cukup menyita perhatian dan menimbulkan keresahan masyarakat. Informasi yang beredar, masyarakat di sekitar lokasi sudah ada yang mengungsi. Kondisi ini kemudian diperparah oleh adanya pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menyulutkan api pada semburan gas tersebut, kemudian menyebarkan di media sosial munculnya gas yang disertai dengan api. Oleh karena itu, tim dari Badan Geologi, Kementerian ESDM, terdiri dari unit Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (Ugan B Saing, Ahmad Basuki, dan Yohandi) serta unit Pusat Survei Geologi (Dzul Fadli B dan Ibrahim Mandi), melakukan peninjauan langsung ke lokasi semburan .

Pengukuran dan pengambilan sampel gas dilapangan, didampingi oleh tim dari Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat. Penelitian Coffield, dkk. (1993), menunjukkan rembesan minyak dan gas banyak ditemukan sepanjang pantai Provinsi Sulawesi Barat, dari Kabupaten Majene - Kabupaten Mamuju Utara.

Dari data pengamatan dan pengukuran serta analisis geologi, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Bila dibandingkan dengan saat awal kejadian tanggal 29-30 September 2018, tinggi semburan telah mengalami penurunan terutama pada semburan yang terdapat di Desa Salugatta km 13 telah menurun dari semula setinggi 50 cm pada tanggal 29 September 2018 menjadi 5 cm pada tanggal 4 Oktober 2018.
  2. Temperatur dan keasaman (pH) air/lumpur menunjukkan kondisi normal dan tidak terdapat anomali panas yang diemisikan pada titik semburan/bualan. Tidak terdeteksi keberadaan gas-gas sulfur dioksida (SO2), hidrogen sulfida (H2S), karbon dioksida (CO2), dan karbon monoksida (CO) di lokasi semburan/bualan. Dengan demikian tidak ada gas-gas yang berasosiasi dengan aktivitas vulkanik atau geotermal yang dilepaskan dari dalam ventilasi semburan.
  3. Gas metan (CH4) masih dapat terukur 5 - 21% LEL di lokasi semburan. Gas metan ini merupakan gas hidrokarbon ringan yang bersifat mudah terbakar dengan nilai ambang terbakar sebesar 5% LEL. Oleh karena gas metan yang terukur masih di atas nilai ambang maka akan berpotensi terbakar bila ada percikan api disekitarnya.

Sehubungan dengan konsentrasi gas metan (CH4) yang terukur di lokasi semburan masih dapat melebihi nilai ambang normal, maka direkomendasikan:

  1. Masyarakat/pengunjung agar tidak menyalakan api dalam area radius 3 meter dari titik semburan untuk menghindari potensi terbakar pada gas metan.
  2. Masyarakat Desa Salugatta dan Desa Babana (Dusun Lembah Harapan) tidak perlu panik/kuatir atas munculnya semburan gas di kedua desa tersebut dan tidak terpancing oleh isu-isu yg tidak jelas sumbernya.
  3. Semburan gas dipermukaan menunjukkan adanya potensi gas di Provinsi Sulawesi Barat, sehingga perlu dilakukan penelitian detail untuk menentukan potensi dan volume.

Sumber Berita: Djul Fadly (Bidang Migas, Pusat Survei Geologi, Badan Geologi)