Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan untuk Penyediaan Listrik dengan Harga Terjangkau

Kamis, 2 Maret 2017 - Dibaca 2081 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
Nomor : 000027.Pers/04/SJI/2017
Tanggal : 2 Maret 2017
Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan untuk Penyediaan Listrik dengan Harga Terjangkau
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, hari ini, Kamis (02/03) menyampaikan pidato kunci pada acara Dialog Energi bertema Strategi Pencapaian Energi Baru Terbarukan (EBT) 23% yang diselenggarakan oleh Dewan Energi Nasional (DEN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Dalam sambutannya, Menteri ESDM menyampaikan komitmen pemerintah untuk mengupayakan bauran energi dari EBT sebesar 23% di tahun 2025.

"Presiden juga mengungkapkan hal yang sama, sesuai dengan yang disampaika pada saat COP 21 di Paris," ungkap Menteri Jonan.

Menteri ESDM juga menyampaikan tantangan untuk mencapai target bauran energi tersebut, antara lain disparitas pendapatan masyarakat. Tingginya disparitas pendapatan masyarakat Indonesia saat ini sangat mempengaruhi daya beli masyarakat untuk mendapatkan energi. Harga energi arahnya harus semakin murah. Agar masyarakat yang kurang mampu dapat menikmati energi dengan harga yang semakin terjangkau.

"Saudara kita yang spendingnya 2 dolar per hari kan banyak, apakah kelompok ini yang akan ditinggal dari bauran energi? Tentu tidak," ungkap Menteri Jonan.

Adanya disparitas pendapatan ini mendorong pemerintah untuk terus mengupayakan harga energi yang semakin terjangkau, tanpa membebani keuangan negara. Sehingga upaya efisiensi di berbagai rantai bisnis ketenagalistrikan harus dilakukan, termasuk penyediaan listrik yang bersumber dari EBT.

Hal tersebut merupakan tujuan dari diterbitkannya Permen ESDM No. 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Didalamnya memuat mengenai pengaturan harga jual listrik EBT.

Dalam upaya mencapai Bauran Energi Nasional 23% dari EBT, Menteri ESDM juga mengungkapkan bahwa pengembangan potensi EBT di Indonesia masih harus dimaksimalkan. Pengembangan Listrik yang berasal dari EBT yang dikembangkan di daerah harus disesuaikan dengan potensi yang dimiliki daerah tersebut, agar dapat menciptakan harga listrik yang kompetitif.

"Sebaiknya energi yang paling kompetitif itu yang dipakai, karena kalau tidak akan susah. Kalau renewable energy bisa berkompetisi dengan energi fosil, akan lebih baik." ujar Menteri Jonan.

Dialog Energi ini dihadiri oleh anggota DEN, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, serta asosiasi dan stakeholder sektor ESDM.

Menteri ESDM juga menyampaikan kepada pelaku bisnis, bahwa bisnis EBT seperti misalnya panas bumi, memang memiliki resiko, tetapi utamanya di awal saja, seperti resiko eksplorasi.

"Contohnya saja kalau eksplorasi Geothermal, eksplorasinya sulit, but once you get in, hanya tinggal berkontrak saja dengan PLN." tutup Menteri Jonan.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi
Publik, dan Kerja Sama


Sujatmiko


Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama
Sujatmiko (08128016414)

Bagikan Ini!