APAMSI Tawarkan Solusi Pemasangan PLTS Atap Konsumen Ritel

Thursday, 17 October 2019 - Dibaca 2329 kali

SEMARANG - Seiring dengan perubahan tren pemanfaatan energi bersih dalam kehidupan masyarakat saat ini, penggunaan energi surya sebagai sumber energi bersih merambah luas tidak saja berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Off Grid atau On Grid yang dibangun pada daerah-daerah yang belum mendapatkan akses listrik tetapi juga PLTS yang dibangun pada atap atau dinding gedung komersil, gedung pemerintah tetapi juga perumahan.

Sumber energi surya merupakan sumber energi yang berkelanjutan dan tidak akan habis meskipun sebanyak-banyaknya digunakan. Posisi geografis Indonesia di sekitar khatuliswa menyebabkan negara kita kaya akan sumber energi surya. Melihat potensi energi terbarukan tersebut yang besar sementara pemanfaatan sebagai sumber energinya masih belum optimal, Pemerintah menetapkan pengembangan PLTS sebagai salah satu program prioritas khususnya PLTS Atap. Dalam upaya pengembangan PLTS Atap Pemerintah membutuhkan dukungan semua pemangku kepentingan tak terkecuali asosiasi.

Dengan terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 49 tahun 2018 jo Permen ESDM Nomor 13 tahun 2019 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PLN, membuat gerak bisnis pengembang makin leluasa. Bukan saja melayani PLTS skala besar, tetapi juga masuk ke sektor ritel yakni rumah tangga. Bahkan ada indikasi peralihan pemakaian listrik dari memakai jaringan PLN menjadi memakai PLTS secara mandiri.

Asosiasi Pabrikan Modul Surya Indonesia (APAMSI) sebagai salah satu asosiasi yang giat dibidang energi terbarukan menyediakan informasi lengkap mengenai pabrikan-pabrikan modul surya yang siap melayani masyarakat dalam pemasangan panel surya di atap rumah. "Kami sangat menyambut baik program Pemerintah untuk mempercepat pengembangan PLTS Atap. Berdasarkan data Institute For Essential Services (IESR), potensi teknis listrik surya atap pada bangunan rumah di 34 provinsi Indonesia mencapai 194 - 655 gigawatt peak (GWp) dengan potensi pasar pemasangan 34 - 116 GWp atau sekitar 17,7 persen dari potensi teknis. Ini adalah peluang besar dan manfaat positif bagi semua pihak, " tutur Mario Djoefri, perwakilan APAMSI dalam Workshop Specific Energy Consumption (SEC) dan Sosialisasi Pemanfaatan PLTS Atap dan Smart Building yang diselenggarakan pada hari ini (Rabu, 16/10).

"Masyarakat yang berminat memasang panel surya di atap bisa mencari kontak pabrikan-pabrikan modul surya di www.apamsi.org. Di website tersebut ada kontak 11 (sebelas) pabrikan modul surya, silakan hubungi," tawarnya kepada peserta yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Daerah Semarang, PT PLN (Persero), Pengelola Hotel, Rumah Sakit, Pusat Perbelanjaan, dan Perkantoran di Kota Semarang dan sekitarnya.

Untuk pemesanan PLTS Atap melalui pabrikan modul surya APAMSI, berikut alur pemesanan yang harus dilalui konsumen:

e3060531a71cd541d34001c9a559ab9a_p.png

Adapun keterangan lebih detail untuk setiap tahapan pemesanan adalah sebagai berikut:

INFO :

Masyarakat menghubungi salah satu anggota APAMSI

SURVEY :

Anggota APAMSI, akan melakukan survei, antara lain :

1. Menentukan letak solar panel

2. Menentukan letak Inverter, AC Switch & DC Switch

3. Menentukan jalur kabel

4. Mencatat ID Pelanggan PLN, Data pemilik

PENAWARAN HARGA :

Didalam surat penawaran harga, terdapat :

1. Harga PLTS Atap yang akan dipasang

2. Waktu pengadaan dan pemasangan material

3. Cara pembayaran

KONTRAK :

Kesepakatan bersama antara anggota APAMSI dengan Masyarakat yang akan memesan PLTS Atap, atas Penawaran Harga.

KIRIM MATERIAL :.

Berdasarkan kesepakatan pada Kontrak, material PLTS Atap akan dikirim ke Pemesan.

INSTALL :

Material akan dipasang sesuai dengan hasil Survei.

TEST-COMM :

Dilakukan testing and Commisisioning atas material yang telah selesai dipasang, untuk memastikan "Sistem PLTS Atap bekerja dengan baik & benar".

BAST :

Serah terima pekerjaan yang telah selesai dilakukan.

Mario menambahkan bahwa untuk keperluan penggantian kWh-meter sebelumnya dengan kWh-meter Exim (Export-Import), konsumen dapat mengajukan permohonan secara langsung kepada PLN setempat. Sementara semua dokumen yang dibutuhkan akan disiapkan oleh pabrikan modul surya anggota APAMSI yang bersangkutan. (RWS)