Gelaran Workshop dan Pameran Konservasi Energi, Pacu Partisipasi Aktif Penghematan Energi

Thursday, 31 October 2019 - Dibaca 675 kali

JAKARTA - Guna meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan dan pelibatan partisipasi aktif dari seluruh stakeholder terkait Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM c.q Direktorat Jenderal EBTKE hari ini (31/10) menggelar Workshop Konservasi Energi bagi Pejabat Pemerintah Provinsi di Ruang Sarula, Gedung Chairul Saleh, Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.

Direktur Konservasi Energi, Hariyanto dalam sambutan nya mengungkapkan kegiatan workshop yang digelar merupakan tindak lanjut dari kerjasama Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan kesadaran dalam program Penghematan Energi dan Air yang merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2011.

"Kegiatan yang kita laksanakan hari ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian akan pentingnya konservasi energi dan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Bangunan Gedung bapak dan ibu sekalian, diharapkan kita yang hadir disini bisa menjadi motor penggerak dalam pelaksanaan konservasi energi, terutama di lingkungan Pemerintah Provinsi" ujar Hariyanto dihadapan peserta workshop, diantaranya para Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas dari 34 provinsi di Indonesia.

Kegiatan Workshop Konservasi Energi ini merupakan salah satu bentuk upaya dalam pelaksanaan UU 30/2007 tentang energi, perbaikan kebijakan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2009 tentang Konservasi Energi, dan upaya dalam mitigasi bencana penurunan emisi CO2 sebesar 398 Mton CO2 yang menjadi komitmen Indonesia dalam NDC Paris Agreement di sektor energi. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, bahwa target penurunan intensitas energi 1% per tahun, elastisitas energi kurang dari 1 pada tahun 2025, penghematan energi final sebesar 17% pada 2025 serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber energi baru terbarukan.

"Pada Paris Agreement, kita berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Ruamh Kaca (GRK) sebesar 29% di tahun 2030. Ini sejalan dengan kebijakan energi nasional kita. Dimana penurunan GRK untuk sektor energi, bertumpu pada pengembangan EBT dan bagaimana kita mencapai penghematan energi nasional. Sekitar 11% dari komitmen Paris Agreement adalah berasal dari Energi dan sekitar 60% tertumpu pada EBT dan sekitar 35-40% ini energi efisiensi. Sehingga tidak salah apabila Lembaga internasional seperti International Energy Agency (IEA) menyatakan bahwa energi efisiensi adalah first fuel. Artinya adalah bahwa menghemat 1kwh listrik itu jauh lebih mudah daripada kita membangkitkan 1kwh listrik" ungkap Hariyanto.

3cad4fbb21a3b928f27638e189a8269d_p.jpeg

Saat ini Kementerian ESDM melalui Direktorat Konservasi Energi sedang melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 70 tahun 2009, terkait konservasi energi. "Yang akan kita revisi salah satunya adalah pengguna energi yang menggunakan energi 6000 ton oil equivalent atau setara dengan 70 GWH per tahun maka mereka wajib menjalankan Manajemen Energi. Pada revisi nanti, kita akan turunkan dan kita wajibkan di sebagian besar Hi-Rise Building. Manajemen energi yang kita maksudkan, kami tidak bertujuan membebani bapak/ibu sekalian dalam mengolah Gedung tetapi justru membantu bapak/ibu sekalian bagaimana mengefisienkan dalam pengelolaan Gedung tersebut" pungkasnya.

Berdasarkan Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2018 potensi penghematan energi pada tiap-tiap sektor, antaralain sektor industri sebesar 10 -30%, sektor transportasi sebesar 15 - 35%, sektor rumah tangga sebesar 15 - 30%, sektor bangunan/ Komersial sebesar 10 - 30% dan sektor pembangkit sebesar 2%.

Berbagai strategi penerapan Konservasi Energi yang dijalankan untuk mencapai berbagai target tersebut, antaralain:

  1. Menerapkan mandat Manajemen Energi untuk pengguna Energi >= 6.000 TOE;
  2. Menerapkan Standar dan Label Efisiensi Energi untuk peralatan rumah tangga;
  3. Penerapan konservasi energi dilingkungan K/L dan pemerintah daerah;
  4. Mendorong invesatsi swasta di bidang konservasi energi;
  5. Meningkatkan kesdaran konsumen energi terhadap konservasi energi;
  6. Meningkatkan kapasitas SDM dan penguasaan teknologi;
  7. Menerapkan sistem monitoring, evaluasi, dan pengawasan di bidang Konservasi Energi.

Kegiatan workshop yang digelar selama dua hari ini terdiri dari sharing knowledge dan business forum, dan di hari kedua (Jumat, 1 November 2019), peserta Workshop melakukansite visit ke gedung pemerintah yang telah berhasil mengimplementasikan konservasi energi, dalam hal ini adalah gedung Kementerian PUPR. Tak hanya itu, diselenggarakan pula kegiatan pameran yang diikuti oleh Unit kerja di Lingkungan Kementerian ESDM dan diikuti oleh berbagai anggota Asosiasi di antaranya APAMSI (Asosiasi Pabrikan Modul Surya Indonesia), APERLINDO (Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia), ALINDO (Asosiasi Luminer Indonesia), GBCI (Green Building Council Indonesia). Para peserta pameran menampilkan produk dan program terbaik mereka dalam mendukung kegiatan konservasi energi dan pemanfaatan energi baru terbarukan.

"Hari ini kita juga mengadakan visual (Pameran), pameran ini sejalan dengan semangat jika kita melakukan penghematan di bangunan, kira-kira apa yang harus kita lakukan? Nah, di pameran ini ada lampu hemat energi, ada juga mobil listrik, terkait bagaimana kita dapat mengimplementasikan penggunaan kendaraan listrik sesuai dengan perpres 55 tentang kendaraan listrik" tutup Hariyanto. (DLP)

4a6e825371cf3cebf7b9abb23d293290_p.jpeg