Implementasikan Green Chiller, Phapros Hemat Biaya Listrik 440 Juta per Tahun

Friday, 4 May 2018 - Dibaca 1554 kali

SEMARANG - PT Phapros, Tbk, anak usaha dari PT Rajawali Nusantara Indonesia merupakan salah satu perusahaan farmasi yang berkomitmen untuk terus menerapkan program konservasi dan efisiensi energi pada fasilitas pabriknya. Komitmen tersebut salah satunya diimplementasikan dalam penggunaan green chiller sebagai sistem pendingin berbasis hidrokarbon yang ramah lingkungan. "Penggunaan green chiller ini kami investasikan tidak saja dalam rangka mencapai market value yang tinggi tetapi juga komitmen perusahaan terhadap lingkungan," ungkap Direktur Utama PT Phapros, Tbk, Barokah Sri Utami (Emmy) saat peresmian Green Chiller Phapros di Semarang pada Jumat (4/5).

Emmy mengungkapkan bahwa dengan penggunaan chiller hidrokarbon pada pabriknya, perkiraan penghematan penggunaan listrik per tahun sebesar 394.311 kWh/tahun setara penghematan biaya listrik sebesar 440 juta per tahun dengan pengembalian biaya investasi selama 2,42 tahun. Selain itu, reduksi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 356 tCO2/tahun atau 7.121 tCO2 selama 20 tahun (masa pakai).

Penggunaan Green Chiller di Phapros merupakan implementasi Memorandum of Cooperation (MoC) antara Kementerian ESDM dan PT Phapros, Tbk yang ditandatangani pada 24 November 2016 dalam Proyek Green Chiller NAMA yang turut menggandeng GIZ atas nama Kementerian Federal Jerman untuk lingkungan, konservasi alam, bangunan dan keamanan nuklir.

Pemasangan dua chiller hidrokarbon telah dilaksanakan pada 29 Desember 2017 dan 6 Januari 2018. Kapasitas masing-masing chiller adalah 231,9 kW dengan isi refrijeran hidrokarbon sebanyak 30 kg. Chiller tersebut dipasang untuk menggantikan dua unit lama yang menggunakan refrigerant tetrafluoroethane yang memiliki potensi pemanasan global (GWP) 1300.

"Pemerintah sedang terus berupaya keras untuk ketahanan energi, salah satunya melalui kebijakan konservasi energi. Pemanfaatan chiller hidrokarbon ini menjadi salah satu bentuk nyata implementasi konservasi energi, tidak saja menghemat penggunaan energi listrik tetapi juga mampu berkontribusi dalam pengurangan emisi GRK," tutur Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Rida Mulyana.

c-14.jpg

"PT Phapros, Tbk adalah pemenang 1st Runner Up dalam ASEAN Best Practice Awards untuk kategori manajemen energi pada gudang dan industri untuk industri kecil dan menengah. Saya harap Phapros dapat menjadi role model, perusahaan dapat menghemat biaya dari pengeluaran listrik, pengembalian investasinya cepat dan sekaligus tetap berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan akan diikuti oleh perusahaan lainnya," ujar Rida.

Pada kesempatan yang sama Rida mengungkapkan pula bahwa implementasi green chiller ini membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk Kementerian/Lembaga terkait. Implementasi Green Chiller di PT Phapros, Tbk Semarang juga merupakan bentuk sinergitas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pemerintah dan Swasta, serta Kerja Sama Dalam Negeri dan Kerja Sama Luar Negeri. "Industri dalam negeri juga sudah bisa memproduksinya. Artinya kalau ini dikembangkan maka akan menciptakan lapangan kerja baru dan pada saatnya akan meningkatkan perekonomian nasional. Oleh karenanya semua Kementerian/Lembaga terkait harus berpartisipasi disini," pungkasnya.