Pemerintah Tandatangani KSO PLT Berbasis Bioenergi Untuk Perkuat Sinergitas

Thursday, 19 April 2018 - Dibaca 2017 kali

JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral c.q. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menandatangani Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT PLN (Persero) tentang Pengoperasian dan Pemeliharaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) di Kalimantan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) di Sumba Barat.

"Penandatanganan KSO ini sebagai upaya kami (Pemerintah) untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat, daerah, dan korporat, yang dalam hal ini PT PLN. Tentu saja ini menjadi jalan bagi kita semua untuk meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat," ungkap Direktur Jenderal EBTKE, Rida Mulyana (Rabu, 18/4).

"Uang yang digunakan untuk membangun kan uangnya rakyat, jadi harus kita jaga dan kembalikan ke rakyat. Kerjasama ini ujungnya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat yang kebetulan di daerah-daerah yg memerlukan listrik dan/atau pada wilayah yg BPP nya tinggi. Di waktu yang sama kita memberikan pelayanan kepada masyarakat, kita juga menurunkan BPP. Ini sinergitas baik dari segi pelayanan maupun usaha," tambahnya.

KSO antara Ditjen EBTKE dengan PT PLN (Persero) dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pembangkit yang telah selesai dibangun selama menunggu proses persetujuan Presiden dan aset diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah. Hadirnya KSO ini juga diharapkan dapat menjaga peralatan dan mesin pembangkit sehingga mengurangi resiko kerusakan alat selama periode antara tersebut. Dalam KSO ini PT PLN (Persero) berperan melaksanakan pengoperasian dan pemeliharaan pembangkit yang dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk penyediaan bahan baku dan tenaga kerja.

KSO yang ditandatangani meliputi PLTBg Tanah Laut Kalimantan Selatan, PLTBg Lamandau Kalimantan Tengah, PLTBg Paser Kalimantan Timur, dan PLTBm Bodohula Sumba Barat NTT. Pemerintah Daerah terkait telah setuju dan sepakat yang dituangkan sebagai saksi dalam perjanjian KSO ini. Pemda berkomitmen untuk memastikan suplai bahan baku tersedia dan mencukupi untuk operasional pembangkit.

"Kami berharap kerja sama ini dapat memenuhi kebutuhan listrik di Sumba Barat dan berdampak bagi kehidupan ekonomi, karena saat ini listrik belum menjangkau daerah-daerah di Sumba Barat terutama yg memiliki destinasi wisata," ujar Bupati Sumba Barat, Agustinus Niga Dapawole yang turut hadir sebagai saksi dalam prosesi penandatanganan.

Sebagai tindak lanjut penandatanganan KSO, akan dilaksanakan joint inspection untuk menyatakan kondisi terkini dari PLTBg yang akan dijadikan sebagai referensi awal pengoperasian dan pemeliharaan peralatan pembangkit. Melalui kerjasama operasi ini, evakuasi daya listrik yang dihasilkan akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemenuhan kebutuhan listrik di daerah sekitar.

Turut hadir pada acara ini Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang EBTKE, Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara PT PLN (Persero), Bupati Sumba Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, serta perwakilan Sekretaris Daerah Kabupaten Paser. (RWS)