Penerangan Berbasis Surya Terangi Jalan Desa di Sumatera Selatan

Friday, 1 March 2019 - Dibaca 1240 kali

BANYU ASIN - Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) merupakan solusi untuk digunakan di jalan-jalan pada daerah yang belum terjangkau listrik PLN maupun yang sudah teraliri listrik PLN. PJU-TS ini manfaatnya dapat mengurangi konsumsi listrik di daerah dan mengurangi pembebanan biaya pengeluaran didaerah. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPH Migas, Fanshurulllah Asa, selaku wakil dari Kementerian ESDM yang secara simbolis menyerahkan infrastruktur PJU-TS kepada Pemerintah Daerah Banyu Asin, Jumat (1/3) di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan. Dengan adanya bantuan PJU-TS ini diharapkan akan membantu masyarakat dalam beraktifitas pada malam hari.

"Pada tahun 2018, Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE melaksanakan pemasangan PJU-TS di 26 provinsi dengan jumlah sebanyak di 21.839 titik dengan total anggaran sebesar Rp 416 miliar. Untuk Provinsi Sumatera Selatan, telah dibangun sebanyak 600 unit PJU-TS. Antara lain tersebar di 95 Desa pada 9 Kabupaten" ungkap Fanshurullah.

Adapun titik sebaran unit PJU-TS yang dibangun tahun 2018 di Provinsi Sumatera Selatan sebagai berikut:

- Kabupaten Banyuasin 120 unit, tersebar di 32 Desa;

- Kabupaten Lubuk Linggau 30 unit, tersebar di 2 Desa;

- Kabupaten Musi Rawas 125 unit, tersebar di 8 Desa;

- Kabupaten Musi Rawas Utara 25 unit, tersebar di 4 Desa;

- Kabupaten Muara Enim 50 unit, tersebar di 11 Desa;

- Kabupaten Ogan Ilir 50 unit, tersebar di 19 Desa;

- Kabupaten OKU 50 unit, tersebar di 7 Desa;

- Kabupaten Pali 50 unit, tersebar di 10 Desa;

- Kabupaten Empat Lawang 25 unit, tersebar di 5 Desa.

PJU-TS adalah lampu penerangan jalan yang menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya. Lampu PJU-TS ini sangat cocok digunakan untuk jalan-jalan di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh listrik PLN dan juga daerah-daerah yang mengalami krisis energi listrik terutama di daerah terpencil karena sifatnya yang stand alone.

3b935eb224197a89fd79b9348e12d085_p.jpeg

Pembangunan PJU-TS di Provinsi Sumatera Selatan juga dapat terlaksana atas usulan dari Pemerintah Kabupaten yang diinisiasi oleh Anggota Komisi VII DPR RI, salah satunya Bapak Nazarudin Kiemas sebanyak 300 UnitPJU-TS yang tersebar pada Kabupaten Banyu Asin 32 desa, Lubuk Linggau 2 desa, Musi Rawas 8 desa dan Kabupaten Musi Rawas Utara 4 desa

Fanshurullah mengharapkan PJU-TS tersebut dimanfaatkan dan dirawat dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar untuk meningkatkan taraf hidup dan ekonomi masyarakat. "Mengingat PJU-TS ini dibangun dengan anggaran yang cukup besar dan menggunakan APBN, mohon kerjasama semua pihak untuk merawat infrastruktur ini dengan baik agar pemanfaatannya dapat dirasakan masyarakat dalam waktu yang lama dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat," tandasnya. Fanshurullah juga turut menyampaikan apresiasi atas segala dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sehingga pemasangan PJU-TS dapat terlaksana dengan baik. (DLP)