Blok Terminasi 2020: 4 KKKS Sudah Bayar Bonus Tanda Tangan

Thursday, 5 July 2018 - Dibaca 1258 kali

Jakarta, Sebanyak empat dari lima kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang mengajukan perpanjangan kontrak kerja sama migas yang akan berakhir 2020, telah membayar bonus tanda tangan. Sementara untuk jaminan pelaksanaan atau performance bond, saat ini masih dalam proses.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto disela-sela The 7th Indonesia-Korea Working Group on Gasdan The 10th Indonesia Korea Energy Forum (IKEF) di Hotel sari pan Pasific, Kamis (5/7), mengungkapkan, blok migas terminasi tahun 2020 yang telah dibayar bonus tanda tangannya adalah Malacca Strait, Brantas, Salawati, Kepala Burung Blok A. Sedangkan untuk Jambi Strait, pihak KKKS yaitu Petrochina masih menunggu persetujuan dari kantor pusat.

Sementara untuk jaminan pelaksanaan atau performance bond, masih dalam proses di perbankan. Diperkirakan akan rampung sekitar tanggal 9 Juni. Setelah bonus tanda tangan dan jaminan pelaksanaan rampung, maka kontrak kerja sama dapat ditandatangani. "Begitu mereka (KKKS) selesai semua, teken deh kontrak," kata Djoko.

Proses administrasi jaminan pelaksanaan di perbankan, lanjut Djoko, memakan waktu sekitar satu pekan. Bahkan ada juga yang mencapai 2 pekan. Tergantung dari kelengkapan dokumen. "Kalau signature bonus kan dia punya uang, dia transfer, selesai. Kalau perfomance bond itu kan diproses administrasi di bank," jelasnya.

Untuk mengingatkan, lima blok yang diajukan perpanjangan kontrak adalah pertama, Blok Malacca Strait yang akan dikelola Energi Mega Persada (EMP). Bonus tanda tangan ditetapkan US$ 2,5 juta dan komitmen pasti mencapai US$ 45,75 juta.

Kedua, Blok Brantas yang akan dikelola Lapindo Brantas Inc. Bonus tanda tangan US$ US$ 1 juta, komitmen pasti US$ 115,55 juta.

Ketiga, Blok Salawati yang dikelola Petrogas dan Pertamina. Bonus tanda tangan ditetapkan sebesar US$ 1 juta, komitmen pasti mencapai US$ 36,25 juta.

Keempat, Kepala Burung Blok A yang akan dikelola Petrogas, bermitra dengan Pertamina. Bonus tanda tangan sebesar US$ 1 juta, komitmen pasti US$ 61,72 juta.

Kelima, Blok South Jambi B yang akan dikelola Petrochina. Bonus tanda tangan sebesar US$ 5 juta, komitmen pasti mencapai US$ 32,75 juta. (TW)