Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Monday, 21 December 2020 - Dibaca 435 kali

Jakarta, Sebanyak 12 satuan kerja di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meraih penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/ WBBM) Tahun 2020. Satu diantaranya adalah Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas. Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan langkah akselerasi guna mencapai sasaran reformasi birokrasi.

Penghargaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2020 diserahkan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ESDM, Prahoro Yulijanto Nurtjahyo, mewakili Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Senin (21/12).

Prestasi ini tidak lepas dari arahan Menteri ESDM yang mendorong terus dilakukannya reformasi birokrasi melalui program-program perbaikan yang realistis. Pimpinan eselon 1 diminta untuk turun langsung dan memastikan bahwa perbaikan di setiap proses reformasi birokrasi tidak hanya di atas kertas, namun manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih prima.

"Kita melihat perubahan-perubahan ini salah satunya adalah terkait dengan sistem pelayanan digital. Jadi semuanya masuk ke digital, sebisa mungkin kita tidak menggunakan kertas. Semuanya (pelayanan di Kementerian ESDM), mulai dari pendaftaran hingga hasil akhirnya tidak ada yang bersinggungan dengan orang. Bersamaan dengan kondisi pandemi Covid-19, ini juga upaya kita untuk menghindari bertemu fisik. Jadi dengan sistem yang baru yang kita punya di satuan kerja kita ini cukup membuat kita memperbaiki diri kita, khususnya untuk sistem yang kita punya," jelas Prahoro.

Bagi satuan kerja yang belum memperoleh predikat WBK/WBBM, Kementerian ESDM akan terus mengejar dan melakukan upaya lebih baik lagi dari yang ada saat ini. Apresiasi ini harus menjadi motivasi bagi unit kerja lainnya.

Kementerian ESDM pun terus berbenah, khususnya pada digitalisasi pelayanan, agar tidak tertinggal oleh kemajuan zaman. Digitalisasi merupakan kata kunci bagi pelayanan publik yang prima. "Zaman sudah berubah, kalau kita tidak ikut berubah dengan perubahan digitalisasi, kita akan jauh ketinggalan," tandasnya.

Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Soerjaningsih, menyambut gembira capaian ini. "Alhamdulillah. Senang dan bangga dengan kerja keras dan kerja sama seluruh pegawai di Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas yang dapat mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi. Semoga tahun depan dapat ditingkatkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani," katanya.

Soerja melanjutkan, hal terpenting dari penghargaan ini adalah menjaga dan terus konsisten dalam komitmen bersama dan bisa menjadi motor penggerak mewujudkan Zona Integritas di lingkungan Ditjen Migas.

Sementara Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia K.H. Ma'ruf Amin yang hadir secara virtual pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2020 ini menegaskan, keberhasilan reformasi birokrasi harus didukung sumber daya manusia (SDM) aparatur yang tidak hanya unggul tapi juga berintegritas. Integritas lembaga maupun aparat harus ditegakkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara.

"Setiap aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki komitmen untuk membangun budaya integritas. Tanpa integritas yang kuat, akan sulit bagi ASN untuk menghidari ancaman dan tekanan," ujarnya.

Lebih lanjut Wapres mengatakan, predikat Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Ia optimis keberhasilan pembangunan Zona Integritas dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga mengharapkan seluruh penyelenggara pelayanan publik agar melakukan akselerasi untuk menaikkan pelayanan publik secara berkelanjutan dan berkesinambungan, serta melakukan inovasi terbaik untuk menjawab tuntutan masyarakat yang dinamis.

Sebagai informasi, tahun ini Kementerian ESDM mengusulkan 17 satuan kerja menuju WBK dan 9 satuan kerja menuju WBBM. Setelah melalui proses penilaian evaluasi administrasi, presentasi, wawancara, serta verifikasi lapangan, sebanyak 10 satuan kerja layak memperoleh predikat WBK dan 2 satuan kerja memperoleh predikat WBBM.

Hingga saat ini, Kementerian ESDM telah memiliki 17 satuan kerja berpredikat WBK, dan 2 satuan kerja berpredikat WBBM. Keberhasilan tersebut diraih setelah mempertahankan predikat WBK selama 2 tahun dan banyak melakukan perubahan nyata hingga layak diberikan predikat WBBM.

Selengkapnya 12 satuan kerja yang meraih apresiasi dan penghargaan Zona Integritas WBK/WBBM Tahun 2020:
1. Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
2. Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan.
3. Direktorat Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan.
4. Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara.
5. Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara.
6. Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral.
7. Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara.
8. Direktorat Aneka Energi Baru dan Terbarukan.
9. Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan.
10. Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan.
11. Pusat Pengembangan SDM Minyak dan Gas Bumi.
12. Politeknik Energi dan Mineral Akamigas.

WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima. Tidak berhenti sampai disitu, pimpinan unit kerja pelayanan serta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan bekelanjutan. (TW)