Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas Tanda Tangani Komitmen Bersama Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM

Wednesday, 19 May 2021 - Dibaca 429 kali

Jakarta, Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021, Selasa (18/5) di Auditorium Migas, Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta. Penandatanganan komitmen dipimpin Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Soerjaningsih.

Penandatanganan komitmen ini menjadi bukti upaya Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Sebelumnya pada tahun 2020, direktorat ini telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

"Tahun kemarin kita sudah mendapat predikat WBK. Tapi kita tetap bersemangat untuk mencapai WBBM," kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Soerjaningsih dalam kesempatan tersebut.

Dia mengatakan, terdapat tiga hal yang harus menjadi perhatian dalam reformasi birokrasi. Pertama adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi. Kedua, bebas KKN dan korupsi, serta ketiga adalah meningkatkan pelayanan publik.

Untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, lanjut Soerja, harus fokus pada tugas Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas cukup strategis. Antara lain, menjamin ketersediaan bahan bakar, baik untuk masyarakat dan industri yang ramah lingkungan dengan harga yang berkeadilan hingga pelosok tanah air.

"Terkait hal ini, kita harus fokus bagaimana meningkatkan kapasitas produksi BBM, LPG dari dalam negeri. Monitor terus kinerja dari badan usaha dan fasilitasi kebutuhan badan usaha agar supaya rencana investasi yang ditargetkan dapat tercapai," paparnya.

Tugas lainnya adalah harga BBM yang berkeadilan di seluruh NKRI. Harga BBM Indonesia terendah di wilayah Asia. Pemerintah juga berupaya meluncurkan Program LPG Satu Harga.

Soerja juga menekankan pentingnya mendistribusikan BBM maupun bahan bakar gas kepada masyarakat hingga ke pelosok. "Salah satu tugas kita adalah memberikan pelayanan terbaik, memfasilitasi insentif yang mungkin dibutuhkan badan usaha agar mau membangun infrastruktur di daerah pelosok sehingga BBM dan bahan bakar gas dapat terdistribusi dengan baik," tegas Soerja.

Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan langkah akselerasi guna mencapai sasaran reformasi birokrasi. Secara umum, targetnya adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik.

Unit kerja peraih WBK dan WBBM harus mampu menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di lingkungan kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Untuk mendapat predikat WBK/WBBM, unit kerja harus memenuhi beragam kriteria yang telah ditetapkan.

WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme. Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima. Tidak berhenti sampai di situ, pimpinan unit kerja pelayanan serta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan. (TW)