Dirjen Migas: Hasil Lelang Migas Sinyal Positif Investasi Hulu Migas Indonesia

Friday, 3 September 2021 - Dibaca 470 kali

Jakarta, Pemerintah mengharapkan hasil Lelang Penawaran Langsung Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi Tahap I Tahun 2021, menjadi sinyal positif bahwa investasi hulu migas Indonesia masih cukup menjanjikan, di tengah kondisi global yang penuh tantangan saat ini.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji ketika mengumumkan pemenang lelang tersebut pada penutupan acara Konvensi dan Pameran IPA ke-45, Jumat (1/9).

Dalam Lelang WK Migas yang merupakan pertama kalinya selama masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah menetapkan PT. Energi Mega Persada sebagai pemenang lelang untuk WK South CPP dan Husky Energy International Corporation sebagai pemenang lelang WK Liman.

Untuk WK South CPP, total nilai komitmen pasti 3 tahun pertama sebesar US$ 13.600.000 dan bonus tanda tangan US$ 500.000. Sedangkan WK Liman, total komitmen pasti 3 tahun pertama sebesar US$ 6.700.000 dan bonus tanda tangan US$ 200.000. "Jumlah total investasi komitmen pasti dari 2 WK tersebut sebesar US$ 20.300.000 dan bonus tanda tangan US$ 700.000," papar Dirjen Migas.

Setelah pengumuman pemenang lelang ini, Pemerintah akan mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada pemenang lelang yang harus ditanggapi dengan Letter of Intent, selambat-lambatnya 14 hari kerja sejak pemberitahuan diterima.

Selain itu, PT Pertamina (Persero) berhak mendapatkan penawaran PI 15% sesuai dengan ketentuan dan tata cara yang diatur dalam Dokumen Lelang WK South CP dan WK Liman.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah juga mengundang investor untuk berpartisipasi pada Lelang Reguler WK Migas Tahap I 2021 yang terdiri dari 2 Wilayah Kerja yaitu Merangin III dan North Kangean. Jadwal akses Dokumen Lelang masih dibuka sampai dengan tanggal 12 Oktober 2021, sedangkan pemasukan Dokumen Partisipasi pada tanggal 12 sampai dengan 14 Oktober 2021.

"Kami mengundang semua perusahaan yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan mengikuti tender reguler," tutup Tutuka. (TW)