Dirjen Migas: Jaga Integritas, Akuntabilitas dan Transparansi Anggaran

Friday, 27 November 2020 - Dibaca 559 kali

Jakarta, Pelaksanaan anggaran harus mengedepankan akuntabilitas, integritas, serta transparansi. Perlu dibangun sistem yang baik agar pelaksanaan pekerjaan dapat lebih mudah.

"Kita harus dapat memperbaiki kekurangan pelaksanaan anggaran. Tetap jaga integritas, akuntabilitas, serta transparansi," tegas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji ketika menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Tahun 2021 kepada Sesditjen Migas selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ditjen Migas di Auditorium Gedung Ibnu Sutowo, Jumat (27/11). Hadir pula dalam kesempatan itu, para Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) di lingkungan Ditjen Migas.

Tutuka melanjutkan, ketaatan pada aturan merupakan hal prinsip yang harus dilakukan. Apabila dalam pelaksanaan kegiatan atau pekerjaan berhadapan dengan hal-hal yang beresiko, Tutuka meminta tidak perlu ragu untuk menolak atau menjauh. "Hal-hal yang sekiranya berbahaya, stay away! Karena begitu kita mendekat, ada sesuatu resiko (yang harus ditanggung). Lebih baik menjauh saja," tambahnya.

Sesuai arahan Menteri ESDM agar pelaksanaan serapan anggaran tahun 2021 dapat terdistribusi lebih merata sepanjang tahun, Dirjen Migas meminta agar pelaksanaan tender-tender dapat dilakukan lebih awal, sehingga realisasinya tidak menumpuk di akhir tahun. "Untuk meningkatkan penyerapan, (pekerjaan) agar dilakukan di awal, sehingga kita tidak repot di belakang (akhir tahun). Saya tahu ini berhubungan dengan pihak-pihak di luar migas dan tugas saya mengkomunikasikan dengan pihak-pihak tersebut, sehingga penanggung jawab anggaran dapat bekerja lebih nyaman," kata Tutuka.

Dalam kesempatan itu, Tutuka juga mengingatkan pentingnya keseimbangan dalam bekerja, beribadah dan keluarga. Kerja sama dengan tim, diyakini akan membuat pelaksanaan pekerjaan lebih mudah. "Biar bagaimanapun, keseimbangan bekerja, berubadah dan meluangkan waktu dengan keluarga itu penting. Tidak bisa 100% bekerja saja," ujarnya.

Untuk tahun 2021, Kementerian ESDM mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 7 triliun. Alokasi anggaran tersebut didistribusikan kepada 12 unit organisasi dan 32 satuan kerja (satker), yang tertuang dalam 12 DIPA Induk, yang mencerminkan masing-masing unit organisasi dan 32 DIPA Petikan, yang mencerminkan masing-masing satker. Alokasi anggaran tahun 2021 ini mengalami kenaikan Rp 0,8 triliun dibandingkan pagu anggaran belanja tahun 2020 yang sebesar Rp 6,2 triliun. Khusus Ditjen Migas, alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp 2,052 triliun.

Menteri ESDM meminta agar agar pelaksanaan anggaran tahun 2021, lebih baik daripada tahun 2020. Berdasarkan hasil monitoring pelaksanaan anggaran 2020 sampai dengan bulan November 2020, masih terdapat paket-paket pekerjaan yang belum selesai proses tendernya. Beberapa diantaranya mengalami gagal tender bahkan tidak akan terlaksana sampai dengan akhir tahun anggaran 2020. Selain itu, realisasi anggaran menumpuk di akhir tahun, lebih dari 50% akan terealisasi di triwulan IV, sehingga beban penyerapan di 2 bulan terakhir sangat berat.

"Hal-hal tersebut dapat dihindari apabila kita telah melakukan perencanaan dengan baik, seperti menyiapkan data pendukung lebih awal. Kekurangsiapan dalam menyiapkan data pendukung juga menyebabkan sebagian alokasi anggaran KESDM TA 2021 masih terblokir sebesar Rp 877 miliar atau 12,53% dari total pagu, suatu jumlah yang cukup signifikan. Saya minta agar blokir tersebut segera diurus proses pembukaannya, segera penuhi kekurangan data pendukungnya, sehingga tidak mengganggu proses pelaksanaan anggaran di awal tahun," tambah Menteri Arifin. (TW)