Dirjen Migas Keluarkan Surat Edaran Keselamatan Migas Selama Ramadhan dan Libur Lebaran

Wednesday, 30 May 2018 - Dibaca 1635 kali

Jakarta, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto tanggal 23 Mei 2018, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 0012 E/10/DJM.T/2018 tentang Keselamatan Operasi Instalasi Minyak dan Gas Bumi di Bulan Ramadhan dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

Dalam SE tersebut, Dirjen Migas meminta kepada direksi badan usaha/bentuk usaha tetap kegiatan hulu migas dan direksi badan usaha hilir migas agar selama Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 H, tetap meningkatkan keselamatan migas, antara lain melalui: pertama, menjalankan komitmen keselamatan migas yang meliputi keselamatan pekerja, keselamatan umum, keselamatan instalasi/peralatan dan keselamatan lingkungan oleh manajemen pekerja maupun mitra kerja.

Kedua, memastikan semua pekerja dan mitra kerja memiliki kompetensi/kualifikasi dan budaya keselamatan yang baik dalam melaksanakan pekerjaan melalui upaya pembinaan dan pelatihan.

Ketiga, memastikan seluruh personil yang bekerja mengetahui tanggung jawab, Standard Operating Procedure (SOP), Emergency Response Plan (ERP) dan Job Safety Analysis (JSA) terhadap pelaksanaan seluruh pekerjaan.

Keempat, menjaga keamanan instalasi migas terhadap ancaman yang dapat membahayakan keberlangsungan operasi maupun dapat menyebabkan potensi kecelakaan pada instalasi migas.

Terakhir, Kepala Teknik melaporkan setiap kejadian yang terkait dengan keselamatan migas (kecelakaan, pencemaran lingkungan, keamanan, keadaan darurat lain) sesegera mungkin kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi c.q Direktur Teknik dan Lingkungan Migas (Kepala Inspeksi Migas) atau SMS Center Keselamatan Migas ke nomor 081290001717.

Mengakhiri suratnya, Dirjen Migas berharap agar selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, lingkungan operasi migas tetap dalam keadaan aman dan kondusif. (TW)