Dirjen Migas: Tingkatkan Kinerja dan Inovasi Untuk Mencapai Target 2019
Bogor, Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan soliditas kinerja, Direktorat Jenderal Migas menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Program Kegiatan 2019 serta Penandatanganan Perjanjian Kerja 2019 di Hotel Padjajaran, Jumat (22/2) petang. Dalam kesempatan itu, Dirjen Migas Djoko Siswanto meminta agar seluruh jajaran pimpinan eselon II untuk meningkatkan kinerja dan inovasi di tahun 2019.
"Perjanjian Kerja yang ditandatangani merupakan acuan kinerja selama satu tahun kedepan. Jangan terbatas hanya dengan target kinerja yang kita janjikan ini, tetapi buatlah pemikiran dan ide yang kreatif hingga menjadi suatu inovasi, demi memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat untuk menuju pelayanan yang prima dan good governance," ujar Dirjen Migas Djoko Siswanto usai penandatanganan Perjanjian Kerja oleh para pejabat Eselon II di lingkungan Ditjen Migas.
Dengan penandatanganan Perjanjian Kerja ini, lanjut dia, semua pihak berkomitmen untuk mewujudkan target. "Kita harus bertanggungjawab terhadap keberhasilan maupun kegagalan dari capaian kinerja kita," tambahnya.
Untuk kelancaran dan kesuksesan program kerja sub sektor migas tahun 2019, Dirjen Migas menghimbau agar dilakukan pemantauan target dan capaian secara periodik, persiapan pelaksanaan yang lebih baik untuk menghindari penumpukan pencairan di akhir tahun, serta menjaga governance dan akuntabilitas.
Untuk tahun anggaran 2019, Ditjen Migas mendapatkan pagu sebesar Rp 1,171 triliun, di mana sebesar 83% dari anggaran tersebut dialokasikan untuk aktivitas yang manfaatnya dirasakan secara langsung oleh masyarakat, antara lain pembangunan jargas dan pembagian konkit nelayan. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mencapai sejumlah kegiatan prioritas nasional serta sasaran strategis dan target yang ditetapkan di dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) Ditjen Migas.
8.Penerimaan negara sebesar Rp 234,73 triliun
Sementara itu mengenai hasil evaluasi capaian tahun 2018, menurut Djoko, cukup membanggakan karena dari 15 IKU Ditjen Migas, 8 diantaranya mampu melampaui target, 5 IKU sesuai target dan hanya 2 yang tidak berhasil mencapai target dikarenakan tidak tercapainya fasilitasi pembangunan FSRU atau LNG terminal dan belum berhasil dalam memberikan fasilitasi untuk pembangunan SPBG.
Namun demikian, beberapa hal perlu menjadi catatan, antara lain besarnya impor BBM dan LPG, utilisasi jargas dan SPBG yang belum optimal. "Hal ini tentunya membutuhkan kerja keras kita semua untuk saling dukung dalam menciptakan iklim investasi yang lebih menarik dan sistem pengelolaan kinerja yang lebih efisien untuk dapat meraih hasil yang lebih baik ke depan," ujar Djoko.
Rapat Koordinasi Evaluasi Program Kegiatan 2019 diselenggarakan untuk memenuhi amanat peraturan yang telah diterapkan, sehingga perjanjian kinerja ini dilakukan secara berkala, untuk mengikat dan mengingatkan komitmen bagi para ASN yang mempunyai tanggung jawab kedinasan maupun moral terhadap tugas yang diemban dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. (TW)