Dirjen Migas Tutuka: Perkuat Monitoring, Evaluasi dan Alignment Program Migas

Monday, 14 December 2020 - Dibaca 398 kali


Jakarta, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, Senin (14/12), melakukan pertemuan secara tatap muka dan virtual dengan Direktur Pembinaan Program Migas Soerjaningsih dan para pegawai di unit Direktorat Pembinaan Program Migas. Dalam kesempatan itu, Dirjen Migas meminta untuk memperkuat fungsi monitoring, evaluasi dan alignment terhadap program dan kegiatan di lingkungan Ditjen Migas.

"Peran Direktorat Pembinaan Program Migas adalah menyusun perencanaan program dan kegiatan unt mencapai visi misi dan tujuan Kementerian ESDM melalui monitoring, evaluasi dan alignment terhadap kegiatan yang dilaksanakan pada masing-masing direktorat," ujar Tutuka.

Program-program yang dilaksanakan oleh unit-unit di Ditjen Migas, kata dia, harus dimonitoring untuk memastikan apakah sudah sejalan dengan visi Kementerian ESDM atau sebaliknya. Sebagai contoh, untuk mencapai target produksi minyak 1 juta barel pada 2030, harus dilakukan perencanaan dan evaluasi pelaksanaannya.

Contoh lainnya adalah sinkronisasi tujuan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) dan target pelaksanaannya. "Kalau (tujuan dan target) sudah sesuai, berarti in line. Namun kalau tidak, seperti mobil berarti harus di-spooring atau balancing," tambah Tutuka. Setelah melakukan monitoring, evaluasi dan alignment, menurut Tutuka, Direktorat Pembinaan Program dapat menyampaikan hasilnya ke unit-unit terkait untuk dilakukan perbaikan apabila program belum cukup mendukung target Kementerian ESDM.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pembinaan Program Migas Soerjaningsih menyampaikan telah menyelesaikan Rentra Ditjen Migas 2020 - 2024, yang memuat program dan kegiatan Ditjen Migas dalam menjalankan visi Kementerian ESDM. Berdasarkan Renstra ini, Direktorat Pembinaan Program akan melakukan monitoring, evaluasi dan alignment sesuai arahan Dirjen Migas dengan mengaktifkan unit-unit di bawahnya. Selain itu, akan dilakukan pemerataan beban tugas agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik.

Dalam kesempatan itu, Soerjaningsih secara singkat memaparkan tugas dan fungsi unit-unit di bawahnya, termasuk produk yang dihasilkan. Selain Rencana Strategis (Renstra) Ditjen Migas, Rencana Induk Infrastruktur Gas Bumi, Neraca Gas Bumi Indonesia dan akan disusun pula Neraca Minyak Bumi untuk proyeksi pemanfaatan nya.

Kegiatan lain yang dilakukan Direktorat Pembinaan Program Migas, seperti melakukan monitoring TKDN, pengendalian impor barang, kerja sama bilateral maupun multilateral yang bertujuan untuk meningkatkan investasi, pembinaan jasa penunjang migas, penetapan ICP dan lifting, serta bagi hasil migas. (TW)