Ditjen Migas Gelar Bincang Kesehatan: Jaga Diri dan Keluarga dengan Patuhi Protokol Kesehatan

Friday, 22 January 2021 - Dibaca 448 kali

Jakarta, Untuk kesekian kalinya, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM menggelar acara Sharing Session Bincang Kesehatan terkait Covid-19, Jumat (22/1). Kegiatan yang dilakukan secara virtual ini merupakan upaya memberikan edukasi dan mencegah penyebaran virus Covid-19 kepada para pegawai Ditjen Migas dan keluarga besar sektor ESDM.

Sharing Session Bincang Kesehatan ini menghadirkan narasumber Dr. Andika Chandra Putra, Ph.D, Sp.P(K) dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI). Tema acara ini adalah Jaga Diri dan Keluarga dengan Patuhi Protokol Kesehatan Guna Mencegah Covid-19. Dalam sesi kedua, diskusi diisi oleh para penyintas Covid-19 di lingkungan Ditjen Migas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Migas Iwan Prasetya Adhi, para pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Migas dan Kementerian ESDM, serta para pegawai.

Sekretaris Ditjen Migas Iwan Prasetya Adhi ketika membuka acara mengungkapkan, wabah pandemi Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup tinggi Jumlah kasus baru yang dilaporkan per harinya pun sempat mencapai angka yang memprihatinkan.

"Untuk Ditjen Migas, sebagian besar yang terpapar merupakan klaster keluarga. Diskusi ini sangat penting untuk menekan penyebaran Covid-19, tak hanya di kantor tapi juga di rumah. Kita perlu paham harus menerapkan protokol kesehatan seperti apa agar terhindar dari penyakit ini," kata Iwan.

Saat ini Pemerintah telah berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan pelaksanaan PSBB secara ketat, dan penyuntikan Vaksin Covid-19 juga akan dilakukan secara bertahap. "Kita berharap dalam waktu dekat dapat dijadwalkan penyuntikan vaksin Covid-19," tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Sesditjen Migas kembali mengingatkan para pegawai agar tetap menjaga kesehatan dengan 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan dengan Sabun dan Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumanan dan Membatasi Mobilitas.

Dr. Andika Chandra Putra dalam kesempatan tersebut memaparkan, Covid-19 adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh Coronavirus Severe Acute Repiratory Syndrome-Cov-2 (SARS-CoV-2). Penyakit ini diawali pada binatang dan kini penularannya dari manusia ke manusia yaitu melalui droplet saluran napas seperti batuk dan bersin, kontak dekat personal seperti menyentuh atau jabat tangan, menyentuh benda atau permukaan yang terdapat virus dan ketika menyentuh mulut, hidung atau mata sebelum mencuci tangan. Juga melalui kontaminasi feses.

Dalam beberapa jurnal, lanjut Andika, Covid-19 juga dapat menular melalui mikro droplet yang menjangkau hingga 6 meter.

Diagnosis Covid-19 dapat dilakukan melalui anamnesis atau berdasarkan keluhan, riwayat kontak dan tracing. Selain itu, pemeriksaan fisis (suhu tubuh, frekuensi napas), pemeriksaan laboratorium, radiologi (CT scan toraks) dan deteksi virus.

Masa inkubasi berlangsung 2 hingga 9 hari, dengan rata-rata 5 hari. Empat keluhan utama pasien Covid-19 adalah demam (83%), batuk (82%), sesak napas (31%) dan melgia serta mudah lelah (11%).

"Sebanyak 90% mempunyai keluhan lebih dari 1, tapi hanya 15% yang mempunyai keluhan demam, batuk di mana umumnya batuk kering, serta sesak napas secara bersamaan," jelas Andika.

Pemeriksaan standar untuk Covid-19 adalah Reverse Transcriparse Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Keuntungan PCR, antara lain spesifitas tinggi yaitu hampir 100% dan dapat positif di awal infeksi. Namun kekurangannya, PCR kompleks dan berbiaya tinggi, serta sensivitas 50-70%. Hasil PCR dapat diketahui dalam 1-3 hari.

Pemeriksaan rapid antigen dilakukan menggunakan lendir hidung dengan metode mendeteksi protein virus yang ada di kulit virus corona. Hasilnya dapat diperoleh dalam waktu 15 menit. Sensivitasnya lebih rendah dari PCR.

Sedangkan pemeriksaan rapid antibodi menggunakan sampel darah dengan mendeteksi antibodi igG dan igM untuk melawan Covid-19. Hasilnya dapat diketahui dalam waktu 15 menit dan tingkat sensivitasnya paling rendah dibanding PCR dan rapid antigen.

Definisi kasus Covid-19, terbagi 3 yaitu suspek, probable dan terkonfirmasi. Kasus suspek yaitu individu dengan ISPA dan riwayat perjalanan ke daerah transmisi lokal, individu debgan gejala ISPA, riwayat kontak dan individu dengan ISPA berat/pneumonia berat tanpa diketahui penyebabnya.

Kasus probable yaitu kasus suspek dengan ISPA berat/meninggal dengan gambaran klinis sesuai Covid-19 dan tidak ada hasil pemeriksaan PCR dengan alasan apapun.

Sedangkan kasus terkonfirmasi yaitu pasien dengan atau tanpa gejala dan hasil PCR positif.

Lebih lanjut Andika memaparkan, apabila kita memiliki gejala Covid-19, maka hal utama yang harus dilakukan adalah tetap waspada dan jangan panik. Setelah itu, segera mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan terpapar Covid-19, maka pasien harus melakukan isolasi sampai dinyatakan baik oleh dokter dan melakukan pemantauan diri, termasuk mengukur suhu 2 kali sehari.

Untuk pasien tanpa gejala, dapat melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Pasien dipantau melalui telepon oleh petugas kesehatan dan melakukan kontrol setelah 14 hari untuk pemantauan klinis. "Sepanjang imunitas kita baik, tidak stres, makan dan minum yang bergizi, mudah-mudahan sembuh. Pasien tanpa gejala tidak memerlukan obat anti virus," tegasnya.

Kesimpulannya, untuk mencegah tertular penyakit ini, dapat dilakukan dengan menggunakan masker bila keluar rumah, menjaga jarak 1 meter dengan orang lain, menjaga perilaku hidup bersih dan sehat, sering mencuci tangan dan tidak menyentuh wilayah wajah, istirahat yang cukup, makan makanan bergizi, aktivitas fisik rutin dan mengkonsumsi suplemen tambahan atau vitamin bila diperlukan.

Terkait vaksin Covid-19, Andika mengungkapkan, kekebalan komunitas dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu banyak masyarakat terinfeksi di mana lebih dari 70% penduduk terinfeksi. Cara lainnya adalah vaksinasi. "Vaksinasi sudah banyak kita lakukan, antara lain vaksinasi influenza," terangnya.

Saat ini terdapat beberapa kandidat vaksin Covid-19, diantaranya Sinovac yang digunakan di Indonesia. Hasil uji klinis menunjukkan vaksin Sinovac cukup efektif, aman dan halal. "Saya mendapat info dari peneliti utamanya, tidak ada efek samping (penggunaan vaksin Sinovac) yang berat. Memang ada keluhan nyeri bekas suntikan, mudah mengantuk dan lelah. Tapi sampai ini tidak ada yang meninggal," ujar Andika.

Rangkaian acara ini juga diisi dengan tanya jawab dengan narasumber, serta berbagi pengalaman oleh 3 penyintas Covid-19 di lingkungan Ditjen Migas. (TW)