Edukasi Pentingnya BBM Ramah Lingkungan Perlu Ditingkatkan

Sunday, 14 June 2020 - Dibaca 587 kali

Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menilai perlunya peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya bahan bakar minyak (BBM) dengan nilai oktan tinggi yang ramah lingkungan guna menciptakan hidup yang lebih berkualitas.

Agar hasil yang dicapai maksimal, edukasi tidak dapat hanya dilakukan Pemerintah, tetapi juga harus melibatkan organisasi kemasyarakatan, badan usaha, serta komunitas.

Demikian dikemukakan Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Adhi Wibowo dalam webinar yang diselenggarakan oleh Bisnis Indonesia, Jumat (12/6).

Adhi mengungkapkan, saat ini Pemerintah menyediakan BBM dengan berbagai kualitas, disesuaikan dengan daya beli masyarakat. Di sisi lain, tuntutan sejumlah pihak agar Pemerintah hanya menyediakan BBM yang ramah lingkungan, juga makin menguat.

Regulasi emisi bahan bakar yang ramah lingkungan telah ditetapkan Pemerintah. Mengacu pada Permen LHK Nomor P.20/MENLH/SETJEN/KUM.1/3/2017, baku mutu kendaraan bermotor setara Euro 4 mulai diterapkan pada Oktober 2018 untuk kendaraan berbahan bakar bensin (gasoline) dan April 2021 untuk diesel (solar).

Selanjutnya, Dirjen Migas menetapkan SK Dirjen Migas Nomor 0177.K/10/DJM/2018 pada 8 Juni 2018 di mana ditetapkan bensin minimal nilai oktan 98 dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm.

"Jadi dari aturannya sudah cukup (mendukung BBM ramah lingkungan). Namun menurut saya, masyarakat masih perlu diedukasi kalau mau sehat, jangan pakai BBM dengan oktan rendah. Pakailah BBM yang kualitasnya lebih bagus dan menghasilkan pembakaran yang lebih sempurna," ujar Adhi.

Kementerian ESDM juga telah melakukan riset dengan sejumlah lembaga untuk memproduksi dengan kualitas yang lebih baik. Beberapa kilang dalam negeri pun dapat memproduksi BBM dengan oktan yang tinggi. Namun demikian, perilaku masyarakat yang masih memilih BBM dengan harga murah, membuat permintaan BBM nilai oktan 88 meningkat.

Upaya lain yang dilakukan Pemerintah untuk mendukung BBM yang ramah lingkungan adalah pengembangan green refinery di Kilang Plaju dan Dumai yang menghasilkan produk green diesel.

Selain itu, Program B30 yang implementasinya mulai 1 Januari 2020 di mana berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 199 K/20/MEM/2019, alokasi biodiesel tahun 2020 ditetapkan 9.590.131 KL. Hingga Mei 2020, potensi penghematan diperkirakan US$ 1,08 miliar.

"Hasil tes kendaraan menggunakan B30 bagus, tidak kalah dengan BBM biasa," tutup Adhi. (TW)