Gas Jadi Energi Transisi, Perlu Penguatan K3 di Subsektor Migas

Tuesday, 14 February 2023 - Dibaca 197 kali

Jakarta, Era transisi energi merupakan era kritikal bagi masa depan bangsa Indonesia. Dalam transisi energi ini, gas bumi menjadi modal untuk tinggal landas menuju energi terbarukan. Pengelolaan gas bumi yang lebih beresiko dibandingkan minyak bumi, memerlukan penguatan dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Sumber daya gas Indonesia sangat banyak, tersebar di seantero negeri. Mulai dari barat ke utara, dari atas Sumatra sampai paling kanan di Papua. Dan kelasnya juga bukan kelas sumber daya yang kecil. Untuk itu kita ingin segera mungkin memanfaatkan gas untuk masa transisi ini," ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam Puncak Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2023 yang digelar Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM di Kantor BBPMGB LEMIGAS di Ciledug, Jakarta, Selasa (14/2).

Peran gas sebagai energi transisi, menjadikan budaya pekerjaan di subsektor migas ke depannya juga lebih beresiko. Hal ini lantaran pengelolaan gas yang berbeda dibandingkan minyak, memerlukan penanganan-penanganan yang lebih tinggi resikonya. Oleh karena itu, penguatan di bidang K3 menjadi suatu keharusan.

img-20230214-wa0041.jpg

"Budaya pekerjaan kita ke depan akan switch ke yang lebih beresiko karena pengelolaan gas yang berbeda dengan minyak, perlu penanganan-penanganan tinggi (resikonya). Sehingga diperlukan K3 yang lebih detail (kuat)," ujar Dirjen Migas.

Pentingnya K3 dalam kegiatan usaha, termasuk di subsektor migas, juga disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker, Haiyani Rumondang. "Budaya K3 sangat vital dalam mendukung keberlangsungan suatu usaha," katanya dalam acara ini.

Dia melanjutkan, pelaku usaha di subsektor migas merupakan perusahaan yang beresiko tinggi. Untuk mewujudkan K3 di subsektor migas, Kemenaker siap bekerja sama mengawal pelaksanaannya, baik di tingkat pemegang kebijaksanaan, maupun pelaksana di daerah.

img-20230214-wa0051.jpg

Haiyani juga mengingatkan perlunya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang auditnya dilakukan oleh lembaga khusus, sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2012.

Puncak Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2023 yang digelar Ditjen Migas ini juga dihadiri oleh Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemenaker Hery Sutanto, Sesditjen Migas Setyorini Tri Hutami, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Mirza Mahendra, Kepala LEMIGAS Ariana Soemanto, Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Sunindyo Suryo Herdadi, serta Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Kelistrikan M.P. Dwinugroho. (TW)