Ini Rencana Pembangunan Infrastruktur dan WJD Dalam RIJTDGBN 2022-2031

Monday, 13 March 2023 - Dibaca 285 kali

Bandung, Pemerintah telah menetapkan Keputusan Menteri ESDM Nomor Nomor 10.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) Tahun 2022-2031. Dalam RIJTDGBN ini, tercantum rencana pembangunan infrastruktur dan Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) Gas Bumi.

Koordinator Pokja Penyiapan Program Migas Rizal Fajar Muttaqin dalam sosialisasi Kepmen tersebut yang digelar secara hybrid, Senin (13/3), memaparkan, rencana pengembangan infastruktur dalam RIJTDGBN 2022-2031 yaitu pertama, ruas transmisi Kalimantan-Jawa di mana pemenang lelang telah diperoleh sejak tahun 2006 namun hingga saat ini infrastrukturnya belum terbangun karena belum adanya suplai dan demand yang signifikan.

Selanjutnya ruas transmisi Dumai-KEK Seimangkei yang diusulkan dibangun dengan skema APBN. Sebelumnya dilakukan feasibility study yang direncanakan akan dilaksanakan tahun ini.

"Ketiga, ruas transmisi WNTS-Pemping. Infrastruktur ini sangat diperlukan untuk menyalurkan gas dari wilayah Natuna ke Pemping, sehingga dapat meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik," ujar Rizal.

Terakhir, ruas transmisi Cirebon - Semarang di mana saat ini sedang dibangun ruas Semarang - Batang. Direncanakan pipa Cirebon-Semarang ini dapat diperpanjang hingga Kandang Haur Timur untuk selanjutnya tie-in dengan pipa yang eksisting untuk mempermudah integrasi pengaliran gas dari arah barat maupun timur.

Sementara itu terkait rencana WJD dalam RIJTDGBN 2022-2031 terdapat 72 kab/kota di mana kab/kota yang dicantumkan sebagai WJD pada RIJTDGBN 2022-2031 adalah wilayah yang telah memiliki infrastruktur pipa gas bumi (pipa distribusi) dan/atau yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi WJD di mana terdapat potensi demand seperti Kawasan Industri atau industri gas bumi atau dilewati pipa transmisi dan dikelilingi pipa distribusi dan mendukung ibukota negara baru.

Ke 72 kabupaten/kota tersebut adalah Kota Lhokseumawe, Kota Binjai, Kota Medan, Kab. Deli Serdang, Kab. Simalungun, Kab. Batubara, Kota Dumai, Kab. Siak, Kab. Pelalawan, Kab. Indragiri Hulu, Kab. Tanjung Jabung Timur, Kab. Tanjung Jabung Barat, Kab. Muaro Jambi, Kota Jambi, Kota Batam, Kab. Musi Banyuasin, Kab. Banyuasin, Kota Palembang, Kab. Ogan Ilir, Kab. Muara Enim, Kab. PALI, Kab. Lampung Timur, Kab. Lampung Selatan, Kota Bandar Lampung, Kota Cilegon, Kab. Serang, Kota Serang, Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Kota TangSel, Kota JakBar, Kota JakSel, Kota JakUt, Kota JakTim , Kota JakPus, Kota Depok , Kab. Bogor, Kota Bogor dan Kab. Sukabumi.

Selain itu, Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Kab. Karawang, Kab. Purwakarta, Kab. Subang, Kab. Majalengka, Kab. Indramayu, Kota Cirebon, Kab. Cirebon, Kota Semarang, Kab. Semarang, Kab. Kendal, Kab. Demak, Kab. Batang, Kab. Brebes, Kab. Blora, Kab. Grobogan, Kab. Gresik, Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kab. Mojokerto, Kota Mojokerto, Kab. Jombang, Kota Pasuruan, Kab. Pasuruan, Kota Probolinggo, Kab. Probolinggo, Kab. Lamongan, Kab. Bojonegoro, Kota Bontang, Kab Penajam Paser Utara, Kab Kutai Kartanegara dan Kab. Sorong. (TW)