Ini Rencana Pemerintah Salurkan LPG 3 Kg

Tuesday, 25 May 2021 - Dibaca 411 kali

Jakarta, Pemerintah telah menetapkan empat rencana dalam penyaluran LPG tabung 3 kg pada tahun 2021. Untuk tahun ini, kuota LPG 3 kg ditetapkan sebesar 7,5 juta metrik ton (MT).

Empat rencana tersebut adalah pertama, meningkatkan jumlah Sub Penyalur/Pangkalan (satu desa satu sub penyalur), agar penyaluran LPG 3 kg dapat mencapai desa-desa yang telah dikonversi dan dapat mengurangi penjualan LPG 3 kg ke pengecer.

Kedua, melakukan pengembangan jaringan pendistribusian LPG tabung 3 kg untuk daerah yang baru di konversi dan daerah yang akan dikonversi.

Rencana ketiga, bekerja sama dengan semua stakeholder yaitu Ditjen Migas, Pemda, PT Pertamina, Hiswana Migas untuk melakukan pengawasan dan pengendalian penyaluran LPG 3 kg sehingga tidak terjadi over kuota.

"Sebanyak 12 Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi dan 154 Pemerintah Daerah di tingkat Kabupaten/Kota telah membuat kebijakan penggunaan LPG Non Subsidi bagi ASN dan non usaha mikro," kata Dirjen Migas Tutuka Ariadji dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin (24/5).

Keempat, meningkatkan penjualan LPG Non PSO dengan melakukan trade in, diskon refill kepada restoran besar, hotel dan lain-lain.

Hingga April 2021, realisasi penyaluran LPG 3 kg sebesar 2.416.193 MT atau 32,21% dari kuota nasional. Sementara itu, outlook LPG 3 kg tahun 2021 diperkirakan sebesar 7.473.603 MT. Realisasi pembayaran sampai dengan bulan Maret 2021 sebesar Rp 15,04 triliun.

Dalam RDP ini, Komisi VII DPR meminta Pemerintah untuk meningkatkan pengawasan pada realisasi penyaluran LPG 3 kg agar target dapat terpenuhi dan tepat sasaran kepada masyarakat dan usaha mikro yang membutuhkan.

DPR juga meminta Pemerintah untuk segera mengevaluasi implementasi program LPG 3 kg termasuk memperkuat penegakan hukum terhadap indikasi pelanggaran program subsidi tersebut.

Rapat juga menyepakati akan dilakukan pembahasan lanjutan terkait sistem pendistribusian dan pengawasan subsidi LPG 3 kg. (TW)