Kejar Target Jargas 4 Juta SR Tahun 2024, Pemerintah Dorong Skema KPBU

Tuesday, 7 July 2020 - Dibaca 2907 kali

Jakarta, Pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas) ditargetkan mencapai 4 juta sambungan rumah (SR) pada tahun 2024. Untuk itu, Pemerintah mendorong kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) mulai tahun 2022.

"Kita mendorong kerja sama Pemerintah dengan badan usaha dalam aspek pembiayaan. Diharapkan dengan ikutnya badan usaha dalam program jargas, bisa mengakselerasi target pembangunan jargas," ungkap Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso dalam Webinar yang diselenggarakan PPSDM Migas mengenai Infrastruktur Migas: Tantangan dan Kesiapan SDM, Selasa (7/7).

Sebagai contoh, pada tahun 2020 Pemerintah menargetkan pembangunan jargas sebanyak 266.070 SR. Namun lantaran sebagian dananya dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19, sehingga jargas yang akan dibangun hanya 127.864 SR di 23 kabupaten/kota dengan dana sekitar Rp 1,4 triliun. "Dengan situasi ini, tentu perlu dilakukan perubahan-perubahan untuk mencapai target 4 juta SR tahun 2024. Antara lain melalui skema KPBU," papar Ali.

Persiapan pelaksanaan skema KPBU telah dilakukan Pemerintah. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menggandeng Lemigas Kementerian ESDM untuk melakukan studi pendahuluan. "Simpul-simpulnya sudah disiapkan Pemerintah. Nanti mungkin Menteri atau Eselon I yang ditunjuk akan menjadi penanggung jawab kerja sama," jelas Ali.

Rencananya, skema KPBU akan mulai dilaksanakan tahun 2022 mendatang, setelah dilakukan penjajakan minat pasar pada 2021. Skema KPBU ini menyasar daerah-daerah yang cukup ekonomis untuk dibangun jargas oleh badan usaha. "Pemerintah akan mengurangi perannya dan mendorong badan usaha membangun jargas. Alokasi gas akan disiapkan oleh Pemerintah," tambah Ali.

Hingga 2019, total jargas yang terbangun mencapai 537.936 SR, terdiri dari 400.269 SR (74,41%) dibangun Pemerintah melalui dana APBN, 132.982 SR (24,72%) dibangun PT PGN dan 4.685 SR (0,87%) dibangun oleh PT Pertamina. Jargas dengan dana APBN telah dibangun Pemerintah sejak tahun 2009.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020-2024, pembangunan jargas termasuk salah satu proyek strategis nasional. Ini merupakan upaya Pemerintah meningkatkan pemanfaatan gas untuk dalam negeri, mengurangi impor LPG sebesar 603.720 ribu ton per tahun, penghematan subsidi LPG sebesar Rp 297,55 miliar per tahun, serta menghemat pengeluaran energi masyarakat Rp 386 miliar per tahun. Jargas juga bermanfaat mengurangi defisit neraca perdagangan migas mencapai Rp 2,64 triliun per tahun.

Kebutuhan gas untuk jargas relatif kecil di mana 0,1 mmscfd dapat digunakan untuk memenuhi 10.000 SR. Oleh karena itu, Pemerintah terus mendorong pembangunannya agar jumlah masyarakat yang dapat menikmati manfaatnya semakin besar.

Dalam kesempatan ini, Ali juga memaparkan bahwa jargas membutuhkan tenaga kerja cukup besar, terutama pada tahap pembangunan. Per bulan Maret 2020, sekitar 8.199 tenaga kerja jargas berada di lapangan, dengan komposisi 27% skill, 44% semiskill dan 29% unskill. Dan pada 2024 mendatang, pembangunan jargas membutuhkan 30 juta tenaga kerja. (TW)