Keselamatan Terjaga Selama Pandemi, Menteri ESDM Anugerahkan Penghargaan Keselamatan Migas 2020

Tuesday, 3 November 2020 - Dibaca 436 kali

Jakarta, Pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi industri migas Indonesia, di tengah upaya meningkatkan produksi. Pada saat yang bersamaan, harga minyak pun jatuh di bawah US$ 30 per barel dan penurunan konsumsi BBM. Di sisi lain, kelancaran operasi kegiatan migas harus tetap berjalan, tanpa mengabaikan keselamatan migas yang meliputi keselamatan pekerja, masyarakat umum, instalasi dan lingkungan.

Sebagai bentuk apresiasi kepada badan usaha atau bentuk usaha tetap (BU/BUT) minyak dan gas bumi (migas) dalam menjaga keselamatan pada kegiatan operasi baik hulu maupun hilir, terutama di masa pandemi ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menganugerahkan Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2020, Rabu (3/11).

Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2020 digelar secara virtual untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Pemberian Penghargaan Keselamatan Migas ini merupakan apresiasi terhadap keberhasilan suatu perusahaan yaitu KKKS dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Hilir dalam menjamin kelangsungan keselamatan kerja di kegiatan usaha migas," ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ego Syahrial dalam laporannya pada acara tersebut.

Pemberian Penghargaan Keselamatan Migas dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 516 K/38/M.PE/89 tentang Pemberian Tanda Penghargaan dalam Bidang Keselamatan Kerja Pengusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dalam arahannya menegaskan, komitmen menjamin keselamatan migas harus dimulai dari pimpinan BU/BUT untuk menempatkan keselamatan sebagai budaya yang menjadi bagian dari setiap lingkup pekerjaan.

"Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM) pada BU/BUT adalah satu keharusan. Badan usaha bidang migas baik hulu maupun hilir juga sudah semestinya memiliki suatu sistem manajemen keselamatan yang tidak hanya dipahami oleh top management, tetapi juga oleh para pekerja di lapangan," tambahnya.

Dia melanjutkan, SMKM merupakan bagian penting dalam mendukung industri migas yang berkelanjutan. Secara alamiah, industri migas adalah industri yang sangat beresiko, bukan hanya dari sisi investasi, operasionalnya pun memiliki resiko yang tinggi. Upaya yang dapat dilakukan dalam menekan seminimal mungkin resiko tersebut melalui penerapan SMKM termasuk di dalamnya membangun kemitraan yang baik dengan Pemerintah.

Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga keselamatan migas, kata Menteri Arifin, diharapkan tingkat kecelakaan dapat ditekan serendah mungkin.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Arifin mengucapkan selamat kepada badan usaha yang mendapatkan penghargaan ini. "Kami berharap prestasi ini dipertahankan dan disampaikan ke pekerja di lapangan Untuk menyemangati mereka," tambahnya.

Tanda Penghargaan Keselamatan Minyak dan Gas Bumi tahun 2020 ini diberikan untuk 2 kategori yaitu Kategori "Tanpa Kehilangan Jam Kerja Sebagai Akibat Kecelakaan" atau PATRA NIRBHAYA dan Kategori "Pembinaan Keselamatan Migas" atau PATRA KARYA.

Pada tahun 2020 ini, penerima Penghargaan PATRA NIRBHAYA sebanyak 72 perusahaan dan penghargaan PATRA KARYA sebanyak 16 perusahaan:
1. Patra Karya
- Patra Karya Raksa Tama sebanyak 8 perusahaan.
- Patra Karya Raksa Madya sebanyak 7 perusahaan.
- Patra Karya Raksa Pratama sebanyak 1 perusahaan.

2. Patra Nirbhaya
- Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha sebanyak 22 perusahaan.
- Patra Nirbhaya Karya Utama sebanyak 20 perusahaan.
- Patra Nirbhaya Karya Madya sebanyak 17 perusahaan.
- Patra Nirbhaya Karya Pratama sebanyak 13 perusahaan.

Selengkapnya perusahaan penerima penghargaan sebagai berikut:

A. Patra Karya Raksa Tama
1. ExxonMobil Cepu Limited
2. PT Pertamina (Persero) Refinery Unit IV Cilacap
3. PT. Pertamina (Persero) RU VI Balongan
4. PT Badak NGL
5. PT. Pertamina (persero) Refinery Unit III Plaju
6. PT Jakarta Tank Terminal
7. PT Pertamina Gas Wilayah Timur
8. PT. Pertamina (Persero) Refinery Unit II Dumai

B. Patra Karya Raksa Madya
1. JOB Pertamina - Medco E&P Tomori Sulawesi
2. PT Donggi Senoro LNG
3. PT Transportasi Gas Indonesia
4. PT. Pertamina (Persero) RU VII Kasim
5. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region V
6. PT Pertamina (persero) Marketing Operation Region IV
7. PT Perusahaan Gas Negara Tbk - Gas Distribution Management Regional I

C. Patra Karya Raksa Pratama
1. PT. Maspion Energy Mitratama

D. Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha
1. JOB Pertamina - Medco E&P Tomori Sulawesi
2. ExxonMobil Cepu Limited
3. PetroChina International Jabung Ltd.
4. PT Pertamina Hulu Mahakam
5. PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore
6. PT. Pertamina (Persero) RU VI Balongan
7. PT Badak NGL
8. PT. Pertamina (Persero) Refinery Unit III Plaju
9. PT Pertamina (Persero) Refinery Unit IV Cilacap
10. PT. Pertamina (Persero) Refinery Unit II Dumai
11. PT Donggi Senoro LNG
12. PT. Pertamina (Persero) RU VII Kasim
13. PT Bina Bangun Wibawa Mukti (Perseroda)
14. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region V
15. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV
16. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I
17. PT Perusahaan Gas Negara Tbk - Gas Distribution Management Regional I
18. PT Pertamina Gas Wilayah Timur
19. PT Transportasi Gas Indonesia
20. PT Pertamina Gas Project Management
21. PT Jakarta Tank Terminal
22. PT. Maspion Energy Mitratama

E. Patra Nirbhaya Karya Utama
1. PT Pertamina EP Cepu ADK
2. BP Berau, Ltd.
3. Kangean Energy Indonesia Ltd.
4. EMP Bentu Ltd.
5. Petrogas (Basin) Ltd
6. SAKA Indonesia Pangkah Ltd.
7. JOB Pertamina - Medco E&P Simenggaris
8. PT SPR Langgak
9. Kilang PPSDM ESDM Migas Cepu
10. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III
11. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region II
12. PT Sumber Petrindo Perkasa
13. PT Perusahaan Gas Negara Tbk - Gas Distribution Management Regional II
14. PT Pertamina Gas Wilayah Barat
15. PT Perusahaan Gas Negara Tbk - Gas Transmission Management
16. PT Perusahaan Gas Negara Tbk - Gas Distribution Management Regional III
17. PT Kalimantan Jawa Gas
18. PT Mitra Energi Gas Sumatera
19. PT Perta Arun Gas
20. PT Orbit Terminal Merak

F. Patra Nirbhaya Karya Madya
1. EMP Malacca Strait S.A
2. Husky CNOOC Madura Limited
3. PT Pertamina EP Asset 5
4. Montd'Or Oil Tungkal Ltd
5. PT Pertamina EP Cepu
6. PT Medco E&P Lematang
7. Petronas Carigali Muriah Ltd.
8. Petronas Carigali Ketapang II Ltd.
9. Chevron Makassar Ltd.
10. PT Perta-Samtan Gas
11. PT. Titis Sampurna
12. PT. Pertamina (Persero) - RDMP Balikpapan & Lawe-Lawe
13. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VII
14. PT Nusantara Regas
15. PT. Bayu Buana Gemilang - Area Barat
16. PT. Bayu Buana Gemilang - Area Timur
17. PT Perusahaan Gas Negara Tbk - Project Management Office
18. PT. Optima Sinergi Comvestama

G. Patra Nirbhaya Karya Pratama
1. PT Pertamina Hulu Energi Abar
2. PT Visi Multi Artha
3. PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java
4. Mandala Energy Lemang Pte. Ltd.
5. PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang
6. PT Gasuma Federal Indonesia
7. PT Trans Pacific Petrochemical Indotama
8. PT Surya Esa Perkasa Tbk
9. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VIII
10. PT Energasindo Heksa Karya
11. PT Gagas Energi Indonesia
12. PT AKR Corporindo Tbk
13. PT PGN LNG Indonesia. (TW)